Advertisement
Tahun Depan, Buruh Minta Upah Minimum Naik hingga 10%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Buruh meminta pada 2025 mendatang, upah minimum naik antara 8%-10%. Hal itu lantaran selama dua tahun terakhir, kenaikan upah masih berada di bawah inflasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat acara Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh, Kamis (19/9/2024).
Advertisement
Said menyampaikan, usulan kenaikan tersebut telah berdasarkan perhitungan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan inflasi 2,5%, sehingga jika ditotal mencapai 7,7%. “2025 upah minimum di depan mata, kami proklamirkan upah minimum 2025 naik 8-10 persen,” kata dia.
Pihaknya mengharapkan permintaan ini dapat ditertimbangkan oleh presiden terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto. Pasalnya, dalam waktu 5 tahun upah buruh tidak mengalami kenaikan, pun naik hanya di bawah inflasi, seperti yang terjadi pada 2 tahun terakhir.
Naiknya upah yang hanya di bawah inflasi lantas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan para buruh. Bahkan, Said menilai kenaikan upah yang minim tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh sehari-hari. “Siapa bilang buruh naik upah? Nombok, inflasi 2,8 persen, harga barang naik 2,8 persen, naik gaji 1,58 persen berarti buruh nombok, bukan naik gaji, nombok 1,3 persen,” tegasnya.
Adapun, usulan kenaikan tersebut sedikit lebih rendah dibanding usulan upah minimum pada 2024. Sebelummya, KSPI sempat meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum 2024 di kisaran 10%-15%.
BACA JUGA: Rata-rata Upah Buruh Naik 1,8%, Sektor Mana Gaji Tertinggi? Cek Disini
Kala itu, Said menuturkan, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Partai Buruh bersama KSPI meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI dan seluruh gubernur/bupati/walikota, dalam menetapkan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen, atau setidak-tidaknya minimal 10 persen,” kata Said.
Namun realitanya, kenaikan upah minimum 2024 tidak sesuai harapan buruh. Dari laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), secara nominal, persentase kenaikan UMP 2024 terendah 1,19% di Provinsi Gorontalo, sedangkan tertinggi 7,5% di Maluku Utara. Padahal para buruh sebelumnya menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Termurah Rp1.051.000 per 0,5 Gram
- Mau Ajukan KUR via BRI? Ini Syarat dan Cara Pengajuannya Per Juni 2025
- Harga Minyak Dunia Melambung karena Perang Iran-Israel, Pertamina Segera Koreksi Harga Pertamax
- Status Pengemudi Ojek Online Bakal Jadi UMKM
- Mengenal Hunian Dekat Pusat Transportasi Bernama TOD yang Kini Didorong Tumbuh oleh Pemerintah
Advertisement

Sebuah Rumah di Semin Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp100 Juta
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Helmy Yahya Beberkan Strategi Bisnis Kosmetik 2025 dalam Beautypreneur Summit Vol. 5 bersama Mash Moshem Indonesia
- Bank Indonesia Jaga Stabilitas Rupiah, Borong SBN hinggaRp124,33 Triliun
- Diluncurkan Pertengahan Maret 2025, Pengguna QRIS Tap Capai 47,8 Juta Orang
- BMW Grup Tegaskan sebagai Pemilik Sah Merek Dagang M6
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Termurah Rp1.051.000 per 0,5 Gram
- Harga Ayam Hidup Anjlok, Kementan Upayakan Stabilisasi Gandeng Satgas Pangan Polri
- BPR Kurnia Sewon Dampingi Puluhan UKM Naik Kelas dengan AI
Advertisement
Advertisement