Tahun Depan, Buruh Minta Upah Minimum Naik hingga 10%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Buruh meminta pada 2025 mendatang, upah minimum naik antara 8%-10%. Hal itu lantaran selama dua tahun terakhir, kenaikan upah masih berada di bawah inflasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat acara Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh, Kamis (19/9/2024).
Advertisement
Said menyampaikan, usulan kenaikan tersebut telah berdasarkan perhitungan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan inflasi 2,5%, sehingga jika ditotal mencapai 7,7%. “2025 upah minimum di depan mata, kami proklamirkan upah minimum 2025 naik 8-10 persen,” kata dia.
Pihaknya mengharapkan permintaan ini dapat ditertimbangkan oleh presiden terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto. Pasalnya, dalam waktu 5 tahun upah buruh tidak mengalami kenaikan, pun naik hanya di bawah inflasi, seperti yang terjadi pada 2 tahun terakhir.
Naiknya upah yang hanya di bawah inflasi lantas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan para buruh. Bahkan, Said menilai kenaikan upah yang minim tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh sehari-hari. “Siapa bilang buruh naik upah? Nombok, inflasi 2,8 persen, harga barang naik 2,8 persen, naik gaji 1,58 persen berarti buruh nombok, bukan naik gaji, nombok 1,3 persen,” tegasnya.
Adapun, usulan kenaikan tersebut sedikit lebih rendah dibanding usulan upah minimum pada 2024. Sebelummya, KSPI sempat meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum 2024 di kisaran 10%-15%.
BACA JUGA: Rata-rata Upah Buruh Naik 1,8%, Sektor Mana Gaji Tertinggi? Cek Disini
Kala itu, Said menuturkan, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Partai Buruh bersama KSPI meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI dan seluruh gubernur/bupati/walikota, dalam menetapkan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen, atau setidak-tidaknya minimal 10 persen,” kata Said.
Namun realitanya, kenaikan upah minimum 2024 tidak sesuai harapan buruh. Dari laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), secara nominal, persentase kenaikan UMP 2024 terendah 1,19% di Provinsi Gorontalo, sedangkan tertinggi 7,5% di Maluku Utara. Padahal para buruh sebelumnya menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
- Menyambut Masa Depan Cerah Emas dan Pangan pada 2025
- Ketimbang Kenaikan PPN, Ekonom Sarankan Pemerintah Bidik Kalangan Super Rich
- Mengenal Galeri 24, Anak Perusahaan Pegadaian untuk Investasi Emas
- Harga MinyaKita Melambung hingga Rp18.000, Kemendag Segera Panggil Distributor
- GATF Kembali Digelar di Jakarta, Hadirkan Lebih dari 500 Ribu Kursi dengan Harga Terjangkau
Advertisement
Advertisement