Advertisement

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6 Persen

Newswire
Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:17 WIB
Sunartono
Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6 Persen Ilustrasi investasi / Freepik

Advertisement

Harianjogjacom, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate tetap di level 6 persen untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 15-16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6 persen, suku bunga Deposit Facility 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Advertisement

BACA JUGA : BI Rate Naik, Penjualan Properti di DIY Terancam Lesu

“Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil RDG Bulan Oktober 2024, di Jakarta, Rabu.

Perry menekankan fokus kebijakan moneter jangka pendek pada stabilitas nilai tukar rupiah, karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Ke depan, BI terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan dengan tetap memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

BACA JUGA : Daya Beli Menurun, Pengusaha Ritel Usulkan Adanya Stimulasi

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tim Hukum Joko-Rony Pastikan Tak Kirim Gugatan ke MK Terkait Pilkada Bantul 2024

Bantul
| Rabu, 04 Desember 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement