Advertisement
Rencana Hapus Buku Hapus & Hapus Tagih Kredit UMKM di Himbara, Erick Thohir: BUMN Dukung Program Presiden Prabowo

Advertisement
JAKARTA—Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan peraturan pemerintah terkait hapus tagih kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di Himbara atau bank -bank BUMN tengah digodok agar payung hukumnya lebih jelas.
Menurut Erick, hal itu sangat dibutuhkan agar bank-bank BUMN memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil langkah penting dalam membantu program-program pemerintah di bidang pertanian, sekaligus menjalankan amanat dari Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Advertisement
Hal itu dijelaskan Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI, DPR di Senayan, Jakarta, Senin (4/11). "Kami memperlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara punya dasar yang kuat. Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang hal itu lagi dirancang, dan yang pasti semangatnya sama dan ingin mendukung, yakni dengan buku hapus tagih terhadap kredit macet para petani dan UMKM di bidang pertanian ini, kita terus mendorong program-program Presiden Prabowo di sektor pertanian, terutama swasembada pangan bisa diakselerasi," ujarnya.
BACA JUGA: Kadin DIY Dukung Rencana Pemerintah Hapus Utang Petani Hingga UMKM
Menurut Erick, kebijakan hapus tagih kredit bagi petani dan nelayan ini menjadi salah satu prioritas bagi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Hingga saat ini, kredit macet segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bank-bank BUMN saat ini mencapai Rp 8,7 triliun.
"Kuncinya percepatan aturan karena ada beberapa hal yang perlu dirinci. Misalnya, perbedaan soal jangka waktu kredit macet untuk segmen UMKM yang harus diputihkan. Usulannya apakah dua tahun atau lima tahun atau sepuluh tahun. Kami mengusulkan kurang lebih kalau bisa dengan track record lima tahun, tidak dua tahun karena kalau dua tahun terlalu cepat,” ucapnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
- Pengamat: Rupiah Melemah Karena Perang Dagang AS
Advertisement

Pemkab Gunungkidul Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Sebulan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Berlakukan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, TKDN Diduga Jadi Penyebab
- Pengamat: Rupiah Melemah Karena Perang Dagang AS
- Efek Kebijakan Tarif Timbal Balik Donald Trump, Ini Respons Uni Eropa Sampai Thailand
- Efek Kebijakan Tarif Timbal Balik Donald Trump, China Ancam Tindakan Balasan
- Ini Tujuan Pengalihan Pengelolaan Kredit Usaha Rakyat untuk Pekerja Migran ke BP2MI
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
- Begini Strategi Bapanas Menjaga Stabilitas Harga Pangan setelah Lebaran
Advertisement
Advertisement