Advertisement

Promo November

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 8 November 2024 Naik Jadi Rp1,527 Juta per Gram

Newswire
Jum'at, 08 November 2024 - 09:47 WIB
Ujang Hasanudin
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 8 November 2024 Naik Jadi Rp1,527 Juta per Gram Emas Antam / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam terpantau mengalami kenaikan sebesar Rp14.000 pada hari ini, Jumat (8/11/2024). Sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.527.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp1.381.000 per gram.

Advertisement

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

-Harga emas 0,5 gram: Rp813.500.

- Harga emas 1 gram: Rp1.527.000.

- Harga emas 2 gram: Rp2.994.000.

- Harga emas 3 gram: Rp4.466.000.

- Harga emas 5 gram: Rp7.410.000.

- Harga emas 10 gram: Rp14.765.000.

- Harga emas 25 gram: Rp36.787.000.

- Harga emas 50 gram: Rp73.495.000.

- Harga emas 100 gram: Rp146.912.000.

- Harga emas 250 gram: Rp367.015.000.

- Harga emas 500 gram: Rp733.820.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.467.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja dan Sekitarnya, Jumat 8 November 2024

Jogja
| Jum'at, 08 November 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil

Wisata
| Senin, 04 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement