Advertisement
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 8 November 2024 Naik Jadi Rp1,527 Juta per Gram
Emas Antam / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam terpantau mengalami kenaikan sebesar Rp14.000 pada hari ini, Jumat (8/11/2024). Sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.527.000.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp1.381.000 per gram.
Advertisement
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
-Harga emas 0,5 gram: Rp813.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.527.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.994.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.466.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.410.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.765.000.
- Harga emas 25 gram: Rp36.787.000.
- Harga emas 50 gram: Rp73.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp146.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp367.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp733.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.467.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Isu Pembatasan BBM Mulai Berlaku 1 April, Ini Tanggapan Pertamina
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- Stok Melimpah, Pasokan BBM dan LPG di DIY dan Jateng Aman
- Ribuan Pelari Kalcer Ramaikan Run The City by Grand Filano di 8 Kota
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
Advertisement
Advertisement









