Per 1 Desember 2024, Tak Ada Biaya Tambahan QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) akan membebaskan biaya merchant discount rate (MDR) QRIS menjadi 0% untuk transaksi hingga Rp500.000 mulai 1 Desember 2024. Kebijakan ini berlaku untuk usaha kategori mikro.
Kepala BI Perwakilan DIY, Ibrahim mengatakan keberadaan QRIS bertujuan untuk mempermudah semua pihak dalam bertransaksi, baik pedagang dan pembeli. Menurutnya yang perlu dipahami, sistem pembayaran termasuk QRI dikembangkan oleh industri. Dan dalam proses pengembangannya dibutuhkan investasi.
Advertisement
Oleh karena itu, di tahap-tahap awal dikenakan biaya, meski tidak terlalu besar bagi UMKM. Tahun lalu sudah mulai 0% untuk transaksi hingga Rp100.000, dan ke depan akan diperluas hingga Rp500.000. "Perluas partisipasi masyarakat, dari pedagang dan pembeli agar merasa nyaman. MDR nol rupiah per 1 Desember 2024," ucapnya, Kamis (14/11/2024).
BACA JUGA: Pengguna QRIS di DIY Capai 821 Ribu
Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Veronica Ambar Ismuwardani menyampaikan transaksi non tunai di pasar tradisional terus mengalami peningkatan. Meski secara persentase saat ini belum terukur.
Menurutnya pedagang merespon perkembangan transaksi non tunai menggunakan QRIS. Ia mengatakan pendaftaran QRIS di perbankan terus meningkat. "Harapan kami, mulai dari penggunaan sampai omset bisa menjadi lebih baik lagi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembatasan Anggaran Perdin Bakal Berdampak pada MICE di Jogja, Ini Strategi yang akan Dilakukan PHRI DIY
- Wakil Menteri Luar Negeri Minta Dunia Hentikan Hubungan Ekonomi dengan Israel
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 November 2024 Turun Drastis, Termurah Rp791.000
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Menko Zulhas Klaim Stok Beras Aman
- Pemerintah Hapus Utang Petani dan Nelayan, Ini Syarat-syaratnya
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 15 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pembatasan Anggaran Perdin Bakal Berdampak pada MICE di Jogja, Ini Strategi yang akan Dilakukan PHRI DIY
- Ketahuan Curang, Pertamina Hentikan Oprasional Satu SPBU di Jogja
- Harga Pangan Hari Ini 14 November 2024: Bawang Merah dan Cabai Rawit Naik Lagi
- Dukung Produk Lokal, Alfamart Berikan Potongan Harga Khusus Produk UMKM
- Per 1 Desember 2024, Tak Ada Biaya Tambahan QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu
- Pemerintah Disarankan Mengubah Pola Subsidi LPG
Advertisement
Advertisement