Advertisement
Kemenperin Siapkan Intensif bagi Industri Terkait Besaran UMP

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah membahas tentang insentif atau stimulus bagi para pelaku industri terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan insentif yang sudah dibahas pihaknya yakni yang berkaitan dengan sektor otomotif, yakni pemberian stimulus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) yang bakal diberikan tak hanya untuk kendaraan listrik saja.
Advertisement
BACA JUGA: Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan Soal Formula Kenaikan UMP 2025
"Kemarin kita membahas bantuan-bantuan atau insentif apa atau stimulus apa yang perlu dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industri," ujar Menperin dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
"Kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya, dan itu kemarin sudah kami bicarakan," tambahnya.
Menperin Agus mengungkapkan alasan pemerintah menaikkan UMP yakni untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga hal tersebut perlu dilakukan.
"Jadi kenaikan itu memang menurut pandangan saya suatu hal yang perlu dilakukan sekali lagi untuk menciptakan daya beli yang ada di masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan para pelaku industri bakal melakukan penyesuaian terkait aturan baru kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang ditetapkan Presiden Prabowo.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto ditemui di Jakarta, Sabtu (30/11) menyatakan, pada prinsipnya pelaku industri pasti akan terus berupaya untuk memenuhi ketentuan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Lebih lanjut dikatakan Eko, dunia industri berharap agar kebijakan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah bisa menjadi instrumen pendukung peningkatan daya saing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
- Pengamat: Rupiah Melemah Karena Perang Dagang AS
- Arus Balik, KAI Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 28.319 Pelanggan
- Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Tapi Kini Terancam Kebijakan Tarif Donald Trump
- Donald Trump Berlakukan Tarif Timbal Balik di Hari Pembebasan
Advertisement

Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Kaliurang Merangkak Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Okupansi Hotel di DIY Turun 20% Dibandingkan Lebaran Tahun Lalu
- Hari Ketiga Lebaran, 40 Ribu Lebih penumpang Kereta Api Kembali ke Jakarta
- Perdana Menteri Kanada Sebut Kebijakan Tarif Trump Bakal Ubah Fundamental Perdagangan Global
- Kebijakan Tarif Donald Trump Bisa Memicu Resesi Ekonomi di Indonesia
- Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Tapi Kini Terancam Kebijakan Tarif Donald Trump
- IHSG Sempat Anjlok, BEI DIY Sebut Tak Turunkan Minat Investasi
- Jaga Stabilitas Harga, Disperindag DIY Gelar Pasar Murah 6 Kali Selama Ramadan 2025
Advertisement
Advertisement