Advertisement

Kemenperin Siapkan Intensif bagi Industri Terkait Besaran UMP

Newswire
Kamis, 05 Desember 2024 - 10:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Kemenperin Siapkan Intensif bagi Industri Terkait Besaran UMP Tunjangan Hari Raya / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah membahas tentang insentif atau stimulus bagi para pelaku industri terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan insentif yang sudah dibahas pihaknya yakni yang berkaitan dengan sektor otomotif, yakni pemberian stimulus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) yang bakal diberikan tak hanya untuk kendaraan listrik saja.

Advertisement

BACA JUGA: Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan Soal Formula Kenaikan UMP 2025

"Kemarin kita membahas bantuan-bantuan atau insentif apa atau stimulus apa yang perlu dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industri," ujar Menperin dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

"Kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya, dan itu kemarin sudah kami bicarakan," tambahnya.

Menperin Agus mengungkapkan alasan pemerintah menaikkan UMP yakni untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga hal tersebut perlu dilakukan.

"Jadi kenaikan itu memang menurut pandangan saya suatu hal yang perlu dilakukan sekali lagi untuk menciptakan daya beli yang ada di masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan para pelaku industri bakal melakukan penyesuaian terkait aturan baru kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang ditetapkan Presiden Prabowo.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto ditemui di Jakarta, Sabtu (30/11) menyatakan, pada prinsipnya pelaku industri pasti akan terus berupaya untuk memenuhi ketentuan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Lebih lanjut dikatakan Eko, dunia industri berharap agar kebijakan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah bisa menjadi instrumen pendukung peningkatan daya saing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Driver Ojol di Jogja Geruduk Rumah Mas-mas Pelayaran yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sleman
| Sabtu, 05 Juli 2025, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement