Advertisement
Etanol 3,5 Persen Picu Polemik, Pertamina Klaim Tekan Emisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kandungan etanol 3,5 persen pada base fuel impor memicu polemik setelah Vivo membatalkan kontrak pembelian. Pertamina menegaskan penggunaan etanol terbukti menekan emisi dan sudah diterapkan di banyak negara.
“Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global,” ucap Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Advertisement
Implementasi etanol, kata dia, terbukti berhasil mengurangi emisi gas buang, menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil murni, serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat lokal melalui pemanfaatan bahan baku pertanian.
Roberth menjelaskan etanol berasal dari tumbuhan seperti tebu atau jagung, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil murni.
Dengan mencampurkan etanol ke dalam BBM, lanjutnya, emisi gas buang kendaraan bisa berkurang sehingga kualitas udara lebih baik.
Ia pun memaparkan bahwasanya penggunaan etanol dalam BBM terbukti menjadi standar di banyak negara, seperti Amerika Serikat.
AS, melalui program Renewable Fuel Standard (RFS), telah mewajibkan pencampuran etanol ke dalam bensin dengan kadar umum E10 (10 persen etanol) dan E85 untuk kendaraan fleksibel.
Lebih lanjut, Brasil menjadi pelopor penggunaan etanol berbasis tebu, dengan implementasi skala nasional hingga mencapai campuran E27 (27 persen etanol) pada bensin, sehingga membuat Brasil dikenal sebagai salah satu negara dengan kendaraan berbahan bakar etanol terbesar di dunia, dan masyarakatnya sudah terbiasa mengisi BBM dengan etanol sejak puluhan tahun lalu.
Kawasan Uni Eropa juga mengadopsi campuran etanol dalam BBM melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED II), dengan target bauran energi terbarukan di sektor transportasi.
Campuran E10 kini telah menjadi standar di banyak negara Eropa seperti Prancis, Jerman dan Inggris, sebagai standar untuk mengurangi polusi udara.
Asia pun mulai mengadopsi kebijakan serupa, dengan India mendorong program etanol blending hingga 20 persen (E20) pada 2030, sebagai bagian dari roadmap menuju transportasi rendah karbon serta mendukung petani tebu.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan emisi karbon sesuai target Net Zero Emission 2060,” ucapnya.
Ia menambahkan kehadiran BBM dengan campuran etanol menjadi bukti nyata bahwa Indonesia siap mengikuti praktik terbaik internasional demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut terkait dengan PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) yang batal membeli base fuel bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina karena ada kandungan etanol sekitar 3,5 persen pada hasil uji lab base fuel yang diimpor oleh Pertamina.
Padahal, sebelumnya Vivo sudah menyepakati untuk membeli base fuel dari Pertamina sebanyak 40 ribu barel (MB), dari 100 ribu barel yang sudah diimpor oleh perusahaan pelat merah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Etanol 3,5 Persen Picu Polemik, Pertamina Klaim Tekan Emisi
- Sosok Bjorka yang Ditangkap Polisi Belum Lulus Sekolah dan Pengangguran
- Impor Sapi Bakal Dilonggarkan untuk Percepat Swasembada
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Rp2,2-Rp2,3 Juta per Gram
- Respons Kementerian ESDM Terkait Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Advertisement

Sultan HB X Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mantan Bupati Sleman SP
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Bulog Dorong Program MBG Gunakan Beras Premium dan Medium
- Menpar Siapkan insentif PPh Pekerja Hotel dan Restoran Bulan Ini
- Bahlil Sebut Data Subsidi LPG Masih Dimatangkan
- Dukung Pariwisata Labuan Bajo, Pertamina Bangun Terminal BBM di Manggarai Barat
- Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Pengadaan BBM untuk SPBU Swasta
- Penyebab Kenaikan Harga Emas dan Daging Ayam, Penyumbang Inflasi DIY
- Cek Harga Emas Logam Mulia Hari Ini, 3 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement