Advertisement
Kenaikan Upah Minimum 6 Persen Dinilai Tak Terlalu Berpengaruh pada Kesejahteraan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6% dinilai tidak terlalu berpengaruh terhadap kesejahteraan pekerja. Hal ini diutarakan Center for Strategic and International Studies (CSIS).
Direktur Eksekutif CSIS, Yose Rizal Damuri mengemukakan bahwa pada 2023, kebijakan pemerintah menaikan UMP hanya berdampak pada 36% pekerja yang memiliki upah di atas UMP.
Advertisement
"Itu saja masih penurunan di dibandingkan kenaikan UMP tahun 2019 sebesar 42 persen," tuturnya di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
BACA JUGA: Belasan Ribu Rumah di Gunungkidul Berstatus Tak Layak Huni
Yose juga mengaku khawatir jika kenaikan UMP 6% itu akan dijadikan instrumen politisasi pemerintah untuk kepentingan politik.
"Apalagi dengan hilangnya formulasi upah minimum. Jadi UMP ini semakin tidak bisa dikontrol atau diprediksi," katanya.
Kendati demikian, Yose mengapresiasi sikap pemerintah yang telah mengumumkan ke publik terkait kenaikan UMP 6%.
"Masalahnya, hal itu terkait juga dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Ciptakerja. Salah satunya adalah pembahasan formulasi dari UMP itu sendiri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mengenal Pusdalopka, Otak Operasional Perjalanan Kereta Api yang Bekerja 24 Jam
- Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan Tekankan Pengelolaan Sampah
- Food Estate Bakal Dilanjutkan untuk Mengejar Target Ketahanan Pangan Nasional
- Sepanjang 2024 BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun ke UMKM, Sektor Pertanian Terbesar
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 21 Januari 2025 Turun Rp2.000
Advertisement
Capaian Sasaran Pembangunan Kota Jogja Dinilai Lampaui Target, Ini Beberapa Detailnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Riil Investasi Pembangunan Pabrik AirTag Apple Ternyata Hanya Rp3,1 Triliun, di Proposal Disebutkan Rp16 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 23 Januari 2025 Naik, Cek Daftarnya!
- OJK DIY Catat Penyaluran Kredit Sektor Perumahan Capai Rp4,9 T per November 2024
- OJK Bakal Keluarkan Aturan Terkait Produk Asuransi Kesehatan Tahun Ini
- Long Weekend Effect, Inflasi DIY Januari 2025 Bisa di Atas Desember
- Kenaikan Upah Minimum 6 Persen Dinilai Tak Terlalu Berpengaruh pada Kesejahteraan
- Mengenal Pusdalopka, Otak Operasional Perjalanan Kereta Api yang Bekerja 24 Jam
Advertisement
Advertisement