Advertisement
PPN Naik Jadi 12%, BI Sebut Inflasi Cuma Bakal Terkerek 0,2%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia memproyeksikan kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 akan mendorong inflasi lebih besar 0,2% dari target bank sentral.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman menyampaikan proyeksi tersebut berdasarkan hitungannya terhadap barang-barang yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bobotnya terhadap porsi inflasi.
Advertisement
Sejauh ini, selain objek PPN secara umum yang naik tarifnya, pemerintah juga akan mengenakan PPN 12% terhadap barang/jasa yang tergolong premium. "Hitungannya, ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2%. Apakah ini besar? Jawabanya tidak," kata dia dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (18/12/2024).
Peningkatan yang terbatas tersebut artinya inflasi hanya akan naik sedikit dari target Bank Indonesia pada rentang 1,5% hingga 3,5% pada 2025. Alasannya, lanjut Aida, karena terdapat faktor lain yang berpengaruh dari sisi domestik maupun global. Seperti halnya penurunan harga komoditas global.
Untuk itu, pihaknya bersama pemerintah akan terus melakukan sinergi antara Pusat dan daerah untuk menjaga inflasi sesuak target, utamanya terhadap harga bergejolak (volatile food). Dorongan inflasi yang terbatas sama halnya dengan studi dampak PPN 12% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Aida menyebutkan efek kenaikan tarif pajak tersebut akan berdampak pada penurunan PDB sekitar 0,02% hingga 0,03%. Proyeksi Aida tersebut nyatanya tidak jauh berbeda dengan pemerintah.
Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pun melihat implementasi tarif PPN 12% pada tahun depan akan otomatis berdampak mendorong inflasi secara tahunan, tetapi secara terbatas.
Susi menyampaikan secara umum, melalui kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terhadap barang maupun jasa, hanya akan mendorong inflasi sebesar 0,3% (year on year/yoy). "[Inflasi] tambahan 0,3 persen untuk year on year. Sekarang berapa? Kemarin 1,55 persen [November 2024], maka tambah 0,3 persen," kata dia di Kantor Kemenko Perekonomian.
Berbeda dengan Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Askar Wahyudi yang melihat kenaikan tarif yang mendorong harga barang maupun jasa tersebut dapat mendorong tingkat inflasi hingga tembus 4,1% atau di atas target pemerintah dan BI.
Mengacu perhitungannya, kenaikan PPN yang hanya dikecualikan terhadap tiga bapokting tersebut, akan menambah pengeluaran masyarakat. Seperti pengeluaran kelompok miskin berpotensi meningkat senilai Rp101.880 per bulan, sehingga memperburuk kondisi ekonomi mereka.
Sementara itu, kelompok kelas menengah mengalami kenaikan pengeluaran sejumlah Rp354.293 per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Donald Trump Berlakukan Tarif Timbal Balik di Hari Pembebasan
- InJourney: Puncak Arus Balik di 37 Bandara di Indonesia pada 7 April 2025
- Tips Optimalisasi Memori iPhone 16
- Kebijakan WFA Buat Pergerakan Penumpang Kereta Lebih Merata
- Pemerintah Bakal Bangun Rumah Subsidi untuk Nakes, Guru, Nelayan, dan Wartawan
Advertisement

Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Semakin Pedas
- Tips Optimalisasi Memori iPhone 16
- Anggota DPR: Mudik 2025 Bukti Situasi Ekonomi di Indonesia Terkendali
- InJourney: Puncak Arus Balik di 37 Bandara di Indonesia pada 7 April 2025
- Donald Trump Berlakukan Tarif Timbal Balik di Hari Pembebasan
- Kepala Penelitian AI Meta Mendadak Mundur, Meta Platforms Inc Berisiko Kesulitan Bersaing dengan Kompetitor
- Okupansi Hotel di DIY Turun 20% Dibandingkan Lebaran Tahun Lalu
Advertisement
Advertisement