Advertisement

Harga Emas Antam Naik Tipis Menjadi Rp1.528.000 per Gram

Newswire
Senin, 30 Desember 2024 - 09:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Harga Emas Antam Naik Tipis Menjadi Rp1.528.000 per Gram Ilustrasi - Emas batangan. ANTARA - HO/PT Pegadaian

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (30/12/2024), naik Rp2.000 per gram. Dari Rp1.526.000 per gram menjadi Rp1.528.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.378.000 per gram.

Advertisement

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (30/12/2024):

- Harga emas 0,5 gram: Rp814.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.528.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.996.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.469.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.415.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.775.000.
- Harga emas 25 gram: Rp36.812.000.
- Harga emas 50 gram: Rp73.545.000.
- Harga emas 100 gram: Rp147.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp367.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp734.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.468.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kasus Tanah Kas Desa Gunungkidul: Tak Hanya Diberhentikan, Lurah Sampang Juga Kehilangan Hak Tanah Pelungguh

Gunungkidul
| Kamis, 02 Januari 2025, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya di Pusat Kota, Asita DIY Ajak Wisatawan Menginap Hotel di Kulonprogo

Wisata
| Selasa, 31 Desember 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement