Advertisement
Harga Emas Antam Naik Tipis Menjadi Rp1.528.000 per Gram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (30/12/2024), naik Rp2.000 per gram. Dari Rp1.526.000 per gram menjadi Rp1.528.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.378.000 per gram.
Advertisement
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (30/12/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp814.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.528.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.996.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.469.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.415.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.775.000.
- Harga emas 25 gram: Rp36.812.000.
- Harga emas 50 gram: Rp73.545.000.
- Harga emas 100 gram: Rp147.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp367.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp734.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.468.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Tanggapan Apindo Soal Kebijakan PPN 12% untuk Barang Mewah
- Petani Minta Pemerintah Menaikkan HPP Gabah Jadi Rp7.000 per Kilogram
- Malam Tahun Baru 32 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Tugu Jogja Bakal Direkayasa, Ini Daftarnya
- Apple Belum Melunasi Komitmen Investasi 10 Juta Dolar AS, Kemenperin: Sudah Diundang Tak Datang
- Jumlah Penumpang Pesawat pada Libur Akhir Tahun 2024 Tembus 6 Juta
Advertisement
Kasus Tanah Kas Desa Gunungkidul: Tak Hanya Diberhentikan, Lurah Sampang Juga Kehilangan Hak Tanah Pelungguh
Advertisement
Tidak Hanya di Pusat Kota, Asita DIY Ajak Wisatawan Menginap Hotel di Kulonprogo
Advertisement
Berita Populer
- BEI Optimisis Transaksi Bursa di 2025 Akan Moncer
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Pertama 2025, Cek di Sini
- Cek Harga BBM Pertamina 1 Januari 2025, Harga Pertamax Cs Resmi Naik
- Harga Minyak Kelapa Sawit Turun, Begini Penjelasan Kemendag
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Rabu 1 Januari 2025, Cabai Turun dan Telur Ayam Naik
- Momen Perayaan Tahun Baru 2025 di Jogja, Kunjungan ke Mal Naik 300 Persen
- Awal Tahun 2025, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap dan Diskon untuk Rumah Tangga
Advertisement
Advertisement