Advertisement
Harga Emas Antam Naik Tipis Menjadi Rp1.528.000 per Gram
Ilustrasi - Emas batangan. ANTARA - HO/PT Pegadaian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (30/12/2024), naik Rp2.000 per gram. Dari Rp1.526.000 per gram menjadi Rp1.528.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.378.000 per gram.
Advertisement
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (30/12/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp814.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.528.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.996.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.469.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.415.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.775.000.
- Harga emas 25 gram: Rp36.812.000.
- Harga emas 50 gram: Rp73.545.000.
- Harga emas 100 gram: Rp147.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp367.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp734.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.468.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Jumat 21 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




