Advertisement

Bukalapak Tutup Layanan E-Commercial, Fokus Jualan Pulsa

News Editor
Selasa, 07 Januari 2025 - 21:47 WIB
Arief Junianto
Bukalapak Tutup Layanan E-Commercial, Fokus Jualan Pulsa ilustrasi - bukalapak.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Perusahaan teknologi Bukalapak resmi menutup layanan e-commerce per hari ini, Selasa (7/1/2024). Perusahaan berfokus pada penjualan produk virtual saja seperti pulsa.   

Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis Bukalapak dalam websitenya dikutip Selasa (7/1/2025).

Advertisement

Bukalapak menyampaikan perubahan bisnis ini akan berdampak pada usaha Pelapak. Bukalapak berkomitmen agar proses transisi berjalan dengan halus dan tak mengganggu mereka. 

Dalam masa transisi ini, Bukalapak telah menyiapkan skeman pengembalian saldo dan dana, pengunduhan data transaksi dan riwayat penjualan untuk pelapak dan pembeli.  “Untuk Pembeli, kedepannya kamu tetap dapat melakukan transaksi Produk Virtual,” tulis Bukalapak. 

Adapun produk virtual yang dapat ditransaksikan di Bukalapak ke depan antara lain Pulsa Prabayar, Paket Data, Token Listrik, Listrik Pascabayar, Prakerja, Bukasend, Angsuran Kredit, BPJS Kesehatan, Air PDAM, Telkom, Pulsa Pascabayar, TV Kabel & Internet, Pajak PBB dan Penerimaan Negara. Kemudian ada juga Voucher Streaming, Bayar Denda Tilang, Bayar PPh Final, Bayar PPN, Bayar PPh 21, Bayar SBN, Bayar Bea, PJS Ketenagakerjaan, BMoney, dan Voucher Digital Emas.

Sebelumnya, Bukalapak terlibat dalam penyuntikan modal ke PT Elang Andalan Nusantara, perusahaan yang mengoperasikan platform dompet elektronik DANA, sebesar US$70 juta atau sekitar Rp1,13 triliun. Bukalapak bersama dengan Api (Hong Kong) Investment Ltd yang merupakan entitas Ant Investment dan bermarkas di Hong Kong, AIDC SI yang terafiliasi Alibaba di Singapura, dan entitas Sinar Mas PT DSST Dana Gemilang melakukan investasi.  BACA JUGA Mundur dari Bukalapak, Teddy Oetomo Jadi Kandidat Bos Merdeka Battery (MBMA) "Telah dilakukan penempatan dan penyetoran saham perseroan, sebagai bentuk kompensasi tagihan (konversi utang menjadi saham perseroan) dengan jumlah pokok terutang sebesar US$70 juta," tertulis dalam pengumuman hari ini, Senin (23/12/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

2 Keluarga Transmigran Kulonprogo Diberangkatkan ke Sumatra Barat, Dibekali Rp14 Juta

Kulonprogo
| Rabu, 08 Januari 2025, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement