Advertisement
Kredit Macet Diprediksi Bikin Pinjol Enggan Biayai Sektor Produktif
Ilustrasi pinjol atau pinjaman oline. - Foto dibuat oleh AI - Stokcake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengamat ekonomi mengungkap tingginya risiko kredit macet tekfin peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) di sektor produktif berpotensi membuat penyaluran pinjaman pada sektor ini menurun dalam beberapa waktu mendatang.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2024 menunjukkan tingkat kredit macet di sektor produktif mencapai 9,55%, jauh lebih tinggi dibandingkan sektor perorangan yang hanya sebesar 1,73%.
Advertisement
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebutkan bahwa tingginya risiko ini membuat pemberi pinjaman (lender) lebih memilih menyalurkan pinjaman ke sektor perorangan. “Kita juga tahu beberapa platform yang mengalami kegagalan adalah platform yang fokus ke sektor produktif terutama UMKM,” kata Huda, Jumat (10/1/2025).
Menurut Huda, lemahnya kinerja UMKM sebagai target utama pembiayaan memicu penurunan minat lender terhadap sektor produktif. "Perlu satu formulasi dalam pengecekan kemampuan bayar dari borrower sektor produktif jika ingin menggenjot penyaluran pinjaman sektor produktif. Ini untuk mengantisipasi penurunan minat lender untuk berinvestasi ke borrower sektor produktif,” kata dia.
OJK mencatat ada 21 penyelenggara tekfin P2P lending dengan tingkat kredit macet (TWP90) di atas 5% per November 2024, mayoritas berasal dari sektor produktif. Salah satu penyelenggara tersebut adalah PT iGrow Resources Indonesia (iGrow), dengan TWP90 mencapai 80,18%.
Untuk penyelenggara dengan TWP90 di atas ambang batas, OJK telah mengeluarkan surat peringatan dan meminta penyusunan action plan guna memperbaiki kualitas pendanaan.
Tindakan ini termasuk monitoring komitmen pemegang saham, memaksimalkan penagihan, serta memperkuat permodalan. Jika pelanggaran ditemukan, OJK akan menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Kena Jerat Pinjaman Online Ilegal, 84 Warga DIY Mengadu ke OJK
Hingga November 2024, penyaluran pinjaman P2P lending ke sektor produktif hanya mencapai 30,91% dari total outstanding pinjaman sebesar Rp75,60 triliun. Angka ini masih jauh dari target OJK, yaitu 70% pada 2028. Huda menyarankan agar target tersebut tidak menjadi prioritas saat ini, melainkan fokus pada perbaikan fundamental kinerja UMKM. “Jadi kita tidak perlu menargetkan 70 persen penyaluran sektor produktif, tapi perbaiki dahulu fundamentalnya. Dan itu cukup susah,” ujar Huda.
Dengan risiko kredit macet yang tinggi, keberlanjutan sektor produktif dalam ekosistem fintech P2P lending membutuhkan langkah mitigasi yang lebih terstruktur untuk mendorong kepercayaan lender dan mendukung pertumbuhan sektor ini secara berkelanjutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Ultah ke-80, Sultan HB X Serahkan Hasil Bumi untuk Dibagikan ke Warga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BSI Salurkan Zakat Rp289 Miliar ke BAZNAS, Terbesar di Indonesia
- Harga Plastik di Jogja Melonjak hingga 70 Persen, Penjualan Anjlok
- Serapan Anggaran di DIY Masih Rendah, TKD Jadi Penopang
- Inflasi DIY Maret 2026 0,45 Persen, Lebih Rendah dari Februari
- Aturan BBM Subsidi Baru, Logistik Nasional Terancam Terganggu
Advertisement
Advertisement






