Advertisement

Kredit Macet Diprediksi Bikin Pinjol Enggan Biayai Sektor Produktif

Pernita Hestin Untari
Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:27 WIB
Arief Junianto
Kredit Macet Diprediksi Bikin Pinjol Enggan Biayai Sektor Produktif Ilustrasi pinjol atau pinjaman oline. - Foto dibuat oleh AI - Stokcake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pengamat ekonomi mengungkap tingginya risiko kredit macet tekfin peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) di sektor produktif berpotensi membuat penyaluran pinjaman pada sektor ini menurun dalam beberapa waktu mendatang.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2024 menunjukkan tingkat kredit macet di sektor produktif mencapai 9,55%, jauh lebih tinggi dibandingkan sektor perorangan yang hanya sebesar 1,73%.

Advertisement

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebutkan bahwa tingginya risiko ini membuat pemberi pinjaman (lender) lebih memilih menyalurkan pinjaman ke sektor perorangan. “Kita juga tahu beberapa platform yang mengalami kegagalan adalah platform yang fokus ke sektor produktif terutama UMKM,” kata Huda, Jumat (10/1/2025).

Menurut Huda, lemahnya kinerja UMKM sebagai target utama pembiayaan memicu penurunan minat lender terhadap sektor produktif. "Perlu satu formulasi dalam pengecekan kemampuan bayar dari borrower sektor produktif jika ingin menggenjot penyaluran pinjaman sektor produktif. Ini untuk mengantisipasi penurunan minat lender untuk berinvestasi ke borrower sektor produktif,” kata dia.

OJK mencatat ada 21 penyelenggara tekfin P2P lending dengan tingkat kredit macet (TWP90) di atas 5% per November 2024, mayoritas berasal dari sektor produktif. Salah satu penyelenggara tersebut adalah PT iGrow Resources Indonesia (iGrow), dengan TWP90 mencapai 80,18%.

Untuk penyelenggara dengan TWP90 di atas ambang batas, OJK telah mengeluarkan surat peringatan dan meminta penyusunan action plan guna memperbaiki kualitas pendanaan.

Tindakan ini termasuk monitoring komitmen pemegang saham, memaksimalkan penagihan, serta memperkuat permodalan. Jika pelanggaran ditemukan, OJK akan menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Kena Jerat Pinjaman Online Ilegal, 84 Warga DIY Mengadu ke OJK

Hingga November 2024, penyaluran pinjaman P2P lending ke sektor produktif hanya mencapai 30,91% dari total outstanding pinjaman sebesar Rp75,60 triliun. Angka ini masih jauh dari target OJK, yaitu 70% pada 2028. Huda menyarankan agar target tersebut tidak menjadi prioritas saat ini, melainkan fokus pada perbaikan fundamental kinerja UMKM. “Jadi kita tidak perlu menargetkan 70 persen penyaluran sektor produktif, tapi perbaiki dahulu fundamentalnya. Dan itu cukup susah,” ujar Huda.

Dengan risiko kredit macet yang tinggi, keberlanjutan sektor produktif dalam ekosistem fintech P2P lending membutuhkan langkah mitigasi yang lebih terstruktur untuk mendorong kepercayaan lender dan mendukung pertumbuhan sektor ini secara berkelanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baznas Jogja Galakkan Progam MDA di 88 Sekolah

Jogja
| Sabtu, 11 Januari 2025, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement