Advertisement
Harga Emas Antam Naik jadi Rp1.577.000 per Gram

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam Logam Mulia terpantau naik sebesar Rp13.000, dari sebelumnya Rp1.564.000 per gram menjadi Rp1.577.000 pada Kamis (16/1/2025).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.423.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Advertisement
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (16/1):
- Harga emas 0,5 gram: Rp838.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.577.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.094.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.616.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.660.000.
- Harga emas 10 gram: Rp15.265.000.
- Harga emas 25 gram: Rp38.037.000.
- Harga emas 50 gram: Rp75.995.000.
- Harga emas 100 gram: Rp151.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp379.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp758.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.517.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Bantul Gratiskan Seragam Sekolah bagi Siswa Baru
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- 6 Bank Himbara Diguyur Rp200 Triliun, Menkeu Yakin Kredit Tumbuh
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Kemendagri Luncurkan Aplikasi Jaga Desa untuk Awasi APBDes di 75 Ribu Desa
- Pemerintah Buka Peluang Koperasi Kelola Tambang Hingga 2.500 Hektare
Advertisement
Advertisement