Advertisement
Lagi, Harga Emas Antam Naik, Kini Rp1.594.000 per Gram

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam kembali mengalami kenaikan sebesar Rp17.000, dari sebelumnya Rp1.577.000 per gram menjadi Rp1.594.000 per Jumat (17/1/2025).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.440.000 per gram.Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Advertisement
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (17/1):
- Harga emas 0,5 gram: Rp847.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.594.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.128.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.667.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.745.000.
- Harga emas 10 gram: Rp15.435.000.
- Harga emas 25 gram: Rp38.462.000.
- Harga emas 50 gram: Rp76.845.000.
- Harga emas 100 gram: Rp153.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp383.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp767.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.534.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 404.192 Badan Usaha Menunggak Bayar ke Pinjol
- Harga Emas Antam Hari Ini, Tetap di Rp1,93 Juta per Gram
- Harga Pangan Hari Ini: Harga Telur hingga Kedelai Naik, Bawang Merah Turun
- Garuda Indonesia Dapat Pinjaman Pemegang Saham Rp6,65 Triliun dari Danantara
- Pertamina Bentuk Timsus Investigasi Dugaan BBM Oplosan di Bali
Advertisement

Ada Demo Komunitas Truk ODOL di Wonosari Gunungkidul, Begini Tuntutannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Danantara Melirik Peluang Kerja Sama dengan Industri Hiburan Korea Selatan
- Libur Sekolah Reservasi Hotel DIY Baru 38 Persen, PHRI DIY Targetkan 70 Persen
- 7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran JKN Dinonaktifkan, Ini Syarat Agar Bisa Aktif Lagi
- Dibuka Peluang Jadi Mitra KAI Logistik untuk Warga
- Garuda Indonesia Dapat Pinjaman Pemegang Saham Rp6,65 Triliun dari Danantara
- Hadapi Perang Israel-Iran, Disperindag DIY Diminta Diversifikasi Pasar
- Gibran Sebut Indonesia Produsen Kopi Terbesar Keempat di Dunia
Advertisement
Advertisement