Advertisement
PHRI Sebut Pemangkasan Anggaran Bisa Bikin Drop PAD dan Makin Sulitnya Lapangan Kerja
Ilustrasi. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut keputusan pemerintah melakukan efisiensi anggaran termasuk perjalanan dinas tidak hanya berdampak terhadap perhotelan dan restoran, tetapi juga pendapatan asli daerah (PAD) dan lapangan kerja.
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran menyampaikan ketika ada penurunan aktivitas di setiap kota, hal pertama yang paling terdampak adalah PAD. “Tentu pertama PAD-nya akan menurun di setiap kota karena pajak hotel-restoran itu lima besar [sumber] pendapatan asli daerah,” kata Maulana, Rabu (29/1/2025).
Advertisement
Selain itu, kebijakan tersebut akan membuat pengusaha mengambil langkah efisiensi maupun penyesuaian agar tetap mempertahankan bisnisnya. Apalagi, kata dia, daerah-daerah di luar Pulau Jawa seperti Sumatra, Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Nusa Tenggara sangat bergantung pada kegiatan pemerintah.
Hal ini mengingat tidak banyak perusahaan swasta yang melakukan aktivitas ekonomi di daerah-daerah tersebut. Jika terjadi penurunan aktivitas di daerah-daerah tersebut, pengusaha kemungkinan akan menangguhkan sementara aktivitas kerja untuk pekerja harian maupun merekrut pekerja baru.
Padahal, sektor ini berkontribusi positif terhadap pembukaan lapangan kerja. “Kalau di sisi kami kan justru membuka lapangan pekerjaan itu yang justru memicu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Pada November 2024, pemerintah sempat menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor S-1023/MK.02/2024, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.
BACA JUGA: Inpres Pengetatan Anggaran Terbit, 40% Reservasi MICE di DIY Dibatalkan
Kala itu, PHRI bahkan telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati lantaran kebijakan ini dinilai dapat merugikan industri perhotelan hingga triliunan rupiah.
Terbaru, pemerintah kembali menginstruksikan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk melaksanakan efisiensi anggaran dalam APBN dan APBD TA 2025. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, Prabowo meminta menteri/pimpinan lembaga untuk mengidentifikasi rencana efisiensi yang diantaranya meliputi perjalanan dinas.
Sementara itu, kepada gubernur dan bupati/wali kota, diinstruksikan untuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Siapkan 383 Ribu Kursi Nataru, Tiket Terjual 50 Persen
- Eks Pangdam Jaya Jadi Dirut Baru Antam, Ini Profilnya
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Ratusan Personel PLN Disiagakan Amankan Listrik Nataru
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Naik
- KAI Daop 6 Siagakan 370 Petugas Amankan Angkutan Nataru
Advertisement
Advertisement




