Advertisement
Transaksi QRIS Januari 2025 Mencapai Rp80,88 Triliun
Ilustrasi penggunaan QRIS. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Nominal transaksi layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai Rp80,88 triliun sepanjang Januari 2025.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan volume transaksi QRIS pada bulan lalu tercatat sebesar 790,79 juta transaksi dengan jumlah merchant sebanyak 36,57 juta merchant.
Advertisement
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa volume transaksi melalui QRIS sepanjang Januari 2025 meningkat 170,1 persen year on year (yoy).
“Volume transaksi pembayaran digital melalui QR Indonesian Standard, QRIS, tetap tumbuh pesat sebesar 170,1 persen year on year didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant,” ucap Perry Warjiyo.
Untuk meningkatkan layanan QRIS sebagai alat pembayaran yang mempermudah transaksi secara cepat dan massal, Bank Indonesia kini tengah mengembangkan QRIS Tap berbasis Near Field Communication (NFC).
BI telah melakukan uji coba implementasi QRIS Tap pada moda transportasi Damri pada Desember 2024. Secara bertahap, seluruh moda transportasi yang beroperasi di Jabodetabek ditargetkan dapat terintegrasi dengan metode pembayaran baru tersebut.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyatakan bahwa pihaknya berupaya untuk mempercepat peluncuran inovasi layanan tersebut dari rencana awal perilisan pada akhir triwulan I 2025 menjadi pertengahan Maret mendatang.
BACA JUGA: Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang hingga Pagar Roboh di DIY
“Kemarin kan kami katakan mungkin (QRIS Tap diluncurkan) di akhir triwulan I. Nah, ini nampaknya kami bisa percepat gitu,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa nantinya pengguna QRIS Tap tidak perlu lagi memindai atau melakukan scan barcode QRIS karena dengan hanya mendekatkan gawai ke mesin pembayaran, mereka sudah dapat melakukan pembayaran.
BI rencananya meluncurkan inovasi QRIS tersebut bersamaan dengan kebijakan penurunan biaya yang dikenakan kepada pemilik usaha atau merchant setiap kali penggunaan QRIS (Merchant Discount Rate/MDR) dari 0,4 persen menjadi 0 persen.
“Kebijakan skema harga QRIS untuk kriteria merchant Badan Layanan Umum dan Public Service Obligation dari 0,4 persen menjadi 0 persen akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bersamaan dengan launching QRIS Tap,” kata Filianingsih Hendarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
Advertisement
Advertisement








