Advertisement

Cek! Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Turun

Dionisio Damara Tonce
Kamis, 27 Februari 2025 - 11:37 WIB
Arief Junianto
Cek! Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Turun Emas Antam / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pada hari ini, Kamis (27/2/2025) harga emas Antam kembali turun. Momen ini bertepatan setelah pemerintah meluncurkan bullion bank atau bank emas. Investor kini dapat memborong emas Antam seharga Rp1.694.000 per gram.

Mengutip informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam paling murah berukuran 0,5 gram dipatok senilai Rp896.000, atau turun Rp1.000 dari hari sebelumnya. 

Advertisement

Sementara itu, harga emas Antam untuk bobot 1 gram mencapai harga Rp1.694.000, atau turun Rp2.000 apabila dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Pergerakan harga emas itu terjadi setelah peluncuran bank emas pada Rabu (26/2/20225). Inisiatif ini bertujuan memanfaatkan potensi besar emas Indonesia dan mengurangi ketergantungan ekspor bahan mentah. 

Di sisi lain, emas Antam berbobot 5 gram dipasarkan Rp8.235.000 pada hari ini. Kemudian, emas ukuran 10 gram dijual pada harga Rp16.415.000. 

Ukuran selanjutnya yang tersedia adalah emas 25 gram dengan harga Rp40.912.000, sedangkan emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp81.745.000. 

Selanjutnya, emas Antam berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp163.412.000. Adapun, emas Antam berukuran 500 gram dijual Rp816.320.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram dibanderol seharga Rp1.632.600.000.

Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp1.542.000 per gram. Nilai ini turun Rp2.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi dipotong langsung dari nilai buyback.  

Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Unisa Yogyakarta Unggul di PRIA 2025: Bukti Manajemen Krisis yang Teruji

Jogja
| Kamis, 27 Februari 2025, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Sempat Ditutup Akibat Cuaca Ekstrem, Ranu Regulo di Kawasan Bromo Tengger Semeru Dibuka Kembali

Wisata
| Sabtu, 22 Februari 2025, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement