Advertisement
LKY Dorong Pertamina Libatkan Pihak Independen Uji Kualitas BBM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) menyebut publik berhak mendapatkan kepastian produk bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) sudah sesuai standar.
Ketua LKY, Siti Mulyani mengatakan kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina menambah keresahan masyarakat dan menuntut tindakan nyata dari pihak Pertamina.
Advertisement
Dia menyebut uji pembuktian melibatkan pihak ketiga independen sangat diperlukan untuk memastikan hasil yang transparan dan akurat. Menurutnya keterlibatan lembaga independen akan mencegah konflik kepentingan dan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemeriksaan dilakukan secara objektif.
Menurutnya LKY juga mendesak Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran.
"Kasus ini telah menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah tersebut," ucapnya, Jumat (28/2/2025).
Selain itu, LKY juga mendesak Pertamina melakukan perbaikan sistem pengelolaan guna memastikan bahwa layanan dan produk yang diberikan tetap mengedepankan kepentingan publik. Ia menegaskan Pertamina harus menghormati hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).
Lebih lanjut ia mengatakan konsumen yang dirugikan memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi. Berdasarkan Pasal 46 ayat (1) huruf b UUPK, konsumen yang mengalami kerugian dapat menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan kelompok (class action).
"Hal ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk menuntut keadilan secara kolektif apabila terbukti mengalami dampak dari kasus ini," jelasnya.
Ia menjelaskan hak konsumen untuk memilih juga harus diperhatikan. Di banyak daerah, masyarakat tidak memiliki alternatif selain produk Pertamina. Berbeda dengan kota-kota besar yang memiliki lebih banyak pilihan.
Siti Mulyani menyebut LKY akan terus mengawal kasus ini dan mendorong langkah-langkah hukum yang berpihak pada hak-hak konsumen. LKY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor energi demi kepentingan publik yang lebih luas.
"Kami membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Mencatat Ada Penambahan Lima SPKLU Tahun Ini, Berikut Lokasinya
- 10 KA Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara pada 15 Juni 2025
- Direksi dan Komisaris Pertamina Diubah, Oki Muraza Jadi Wakil Dirut
- Pertamina Catat Laba Bersih Rp49,54 Triliun pada 2024
- Daftar 5 Aplikasi Trading Crypto Dengan Likuiditas Tinggi, Cek di Sini
Advertisement

Ratusan Petugas Ikuti Bimtek Sipedet Cantik di Kulonprogo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Ekonomi Tumbuh Melambat, Ekonom Sebut Ada Potensi Resesi
- Harga Emas Senin 16 Juli 2025, Antam UBS dan Galeri24
- PLN UP3 Yogyakarta Mencatat Ada Penambahan Lima SPKLU Tahun Ini, Berikut Lokasinya
- Okupansi MICE Hampir 10%, PHRI DIY Sebut Didongkrak Acara Wisuda dan Perpisahan
- Promo JUNIQUE Dari Astra Motor Yogyakarta Segarkan Pertengahan Tahun Pecinta Sepeda Motor Honda
- Dari Indofest 2025, EIGER Kenalkan Zero Waste Mountain Bulu Baria, Gunung Terbersih Pertama di Sulawesi
- Tingkatkan Layanan B2B, Epson Hadirkan Konsep Baru Solution Center di Berbagai Kota
Advertisement
Advertisement