Advertisement
Disnakertrans DIY Sebut Masih Terima Aduan Soal Tunjangan Hari Raya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyampaikan sampai saat ini masih ada aduan yang masuk terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengatakan jumlah pengaduan secara umum menurun.
Dia menjelaskan dari pengaduan-pengaduan yang sedang ditangani saat ini beberapa perusahaan sudah membayar THR nya sebagian. Menurutnya ada juga perusahaan yang baru membayar THR setelah lebaran. Kemudian bagi yang belum membayar akan diberikan peringatan terakhir.
"Masih ada pengaduan yang masuk dan sedang dan akan dilakukan pemeriksaan oleh pengawas," ucapnya, Senin (7/4/2025).
Amin menjelaskan jika ada yang tetap tidak membayar, Disnakertrans DIY akan memberikan sanksi administrasi. Sanksi administrasi akan diberikan setelah perusahaan dinyatakan tidak patuh.
BACA JUGA: Hampir Dua Tahun Indonesia Tidak Punya Duta Besar di AS, Ekonom Sarankan Pengangkatan untuk Negosiasi Aturan Tarif
"Semua perusahaan akan kami klarifikasi lagi di minggu ini," jelasnya.
Dia menyebut jenis perusahaan yang diadukan ada perusahaan IT, perusahaan pengelolaan makan dan minuman, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), kafe, restoran, outsourcing, perusahaan transportasi, klinik, rumah sakit, toko, lembaga pendidikan, dan lain-lain.
Sebelumnya, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menyampaikan bahwa THR adalah hak bagi setiap pekerja termasuk ojek online dan kurir online. MBPI DIY menyerukan kepada perusahaan aplikasi dan pemerintah untuk bertindak adil dan memberikan hak pekerja gig economy sebagaimana mestinya.
"MPBI DIY mendukung dialog dan langkah-langkah advokasi untuk mewujudkan keadilan bagi pekerja ojek online dan kurir online." (Anisatul Umah)
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BEI Buka Suara Terkait Ambrolnya IHSG
- Presiden Prabowo Siap Berunding dengan AS Terkait Tarif Impor
- Arus Balik Angkutan Lebaran Masih Tinggi, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.914 Pelanggan Hari Ini
- Usai Lebaran, Harga BBM di Pertamina, Shell, dan BP stabil, Vivo Turun
- Daftar Pinjol Legal Terbaru Maret-Awal April 2025
Advertisement

Lebaran 2025, Pendapatan Pedagang Pantai Depok Anjlok hingga 50 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Genjot Ekspor Ikan ke Korea Selatan
- Puncak Arus Balik Lebaran dari Jogja, PT KAI Daop 6 Berangkatkan 31.780 Penumpang
- Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Mulai Dari Rp965.000
- Daftar Pinjol Legal Terbaru Maret-Awal April 2025
- Dari Kampung Halaman Menuju Jakarta Bersama Balik Bareng Honda
- Usai Lebaran, Harga BBM di Pertamina, Shell, dan BP stabil, Vivo Turun
- Dikejar Waktu Nego Tarif Trump, Menko Airlangga Hari Ini Kumpulkan Pelaku Industri
Advertisement
Advertisement