Advertisement
Disnakertrans DIY Sebut Masih Terima Aduan Soal Tunjangan Hari Raya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyampaikan sampai saat ini masih ada aduan yang masuk terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengatakan jumlah pengaduan secara umum menurun.
Dia menjelaskan dari pengaduan-pengaduan yang sedang ditangani saat ini beberapa perusahaan sudah membayar THR nya sebagian. Menurutnya ada juga perusahaan yang baru membayar THR setelah lebaran. Kemudian bagi yang belum membayar akan diberikan peringatan terakhir.
"Masih ada pengaduan yang masuk dan sedang dan akan dilakukan pemeriksaan oleh pengawas," ucapnya, Senin (7/4/2025).
Amin menjelaskan jika ada yang tetap tidak membayar, Disnakertrans DIY akan memberikan sanksi administrasi. Sanksi administrasi akan diberikan setelah perusahaan dinyatakan tidak patuh.
BACA JUGA: Hampir Dua Tahun Indonesia Tidak Punya Duta Besar di AS, Ekonom Sarankan Pengangkatan untuk Negosiasi Aturan Tarif
"Semua perusahaan akan kami klarifikasi lagi di minggu ini," jelasnya.
Dia menyebut jenis perusahaan yang diadukan ada perusahaan IT, perusahaan pengelolaan makan dan minuman, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), kafe, restoran, outsourcing, perusahaan transportasi, klinik, rumah sakit, toko, lembaga pendidikan, dan lain-lain.
Sebelumnya, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menyampaikan bahwa THR adalah hak bagi setiap pekerja termasuk ojek online dan kurir online. MBPI DIY menyerukan kepada perusahaan aplikasi dan pemerintah untuk bertindak adil dan memberikan hak pekerja gig economy sebagaimana mestinya.
"MPBI DIY mendukung dialog dan langkah-langkah advokasi untuk mewujudkan keadilan bagi pekerja ojek online dan kurir online." (Anisatul Umah)
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
- Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement