Advertisement
Disnakertrans DIY Sebut Masih Terima Aduan Soal Tunjangan Hari Raya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyampaikan sampai saat ini masih ada aduan yang masuk terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengatakan jumlah pengaduan secara umum menurun.
Dia menjelaskan dari pengaduan-pengaduan yang sedang ditangani saat ini beberapa perusahaan sudah membayar THR nya sebagian. Menurutnya ada juga perusahaan yang baru membayar THR setelah lebaran. Kemudian bagi yang belum membayar akan diberikan peringatan terakhir.
"Masih ada pengaduan yang masuk dan sedang dan akan dilakukan pemeriksaan oleh pengawas," ucapnya, Senin (7/4/2025).
Amin menjelaskan jika ada yang tetap tidak membayar, Disnakertrans DIY akan memberikan sanksi administrasi. Sanksi administrasi akan diberikan setelah perusahaan dinyatakan tidak patuh.
BACA JUGA: Hampir Dua Tahun Indonesia Tidak Punya Duta Besar di AS, Ekonom Sarankan Pengangkatan untuk Negosiasi Aturan Tarif
"Semua perusahaan akan kami klarifikasi lagi di minggu ini," jelasnya.
Dia menyebut jenis perusahaan yang diadukan ada perusahaan IT, perusahaan pengelolaan makan dan minuman, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), kafe, restoran, outsourcing, perusahaan transportasi, klinik, rumah sakit, toko, lembaga pendidikan, dan lain-lain.
Sebelumnya, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menyampaikan bahwa THR adalah hak bagi setiap pekerja termasuk ojek online dan kurir online. MBPI DIY menyerukan kepada perusahaan aplikasi dan pemerintah untuk bertindak adil dan memberikan hak pekerja gig economy sebagaimana mestinya.
"MPBI DIY mendukung dialog dan langkah-langkah advokasi untuk mewujudkan keadilan bagi pekerja ojek online dan kurir online." (Anisatul Umah)
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Dilirik Tiga Maskapai Rute Luar Negeri
- Pengusaha Korea Selatan Gerojok Investasi Rp30 Triliun untuk Indonesia
- Keindahan Pariwisata Indonesia Berkumandang di Dubai lewat Arabian Travel Market
- Harga Ayam Hidup Melambung Tinggi, Menteri Pertanian Janjikan Turun dalam Sepekan
- Ditolak China, 10 Pesawat Boeing 737 MAX Dilirik Air India
Advertisement

Novel Baswedan Terima Penghargaan UMY Award Bidang Hukum dan HAM
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi Astra Motor Yogyakarta-Ditlantas Polda DIY-Dishub Jogja, Gelar Seminar Berkendara Aman di Pesimpangan Bagi Kartini Muda
- Rayakan Hari Kartini Bareng-Bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid Dengan Outfit Kebaya
- Harga Pangan Hari Ini, Senin 28 April 2025, Telut, Cabai, Minyak Goreng hingga Tepung Turun
- Cek! Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 28 April 2025
- Fasilitas Premium di Bus AKAP Gunung Harta
- Desainer Interior Muda di Indonesia Didorong Jadi Penggerak Perekonomian Negara
- Keindahan Pariwisata Indonesia Berkumandang di Dubai lewat Arabian Travel Market
Advertisement
Advertisement