Advertisement
Pemerintah Tawarkan Rumah Bersubsidi untuk Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong dan Malaysia
Ilustrasi Perumahan. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menawarkan rumah subsidi kepada para tenaga migran di Hong Kong dan Malaysia. Tawaran ini dibarengi dengan bantuan pembiayaan.
"Saya sudah minta nanti staf saya datang ke Hong Kong dan Malaysia untuk mensosialisasikan itu," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Advertisement
Selain untuk menyosialisasikan bantuan pembiayaan rumah subsidi, sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk mengedukasi tenaga migran untuk berinvestasi guna memiliki hunian pertama.
"Supaya apa? Nanti tenaga migran kita seperti buruh, petani juga diedukasi untuk menggunakan uangnya buat investasi, jangan untuk hal yang konsumtif, karena harga tanah dan bangunan akan terus naik," kata Ara.
Saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan di sektor perumahan melalui penerapan kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 0 persen, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga dihapus, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah subsidi ditanggung pemerintah hingga Juni 2025.
"Jadi inilah momentumnya untuk membeli rumah dan memiliki rumah," kata Ara.
BACA JUGA: Peneliti Menemukan Kandungan Arsenik dalam Beras Merah Lebih Tinggi Dibanding Beras Putih
Sebagai informasi, BP Tapera juga telah mengalokasikan penyaluran pembiayaan perumahan pada tahun 2025 di mana salah satunya untuk alokasi sebanyak 20.000 unit rumah untuk Tenaga migran melalui kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Rencananya akan dilaksanakan akad dan serah terima kunci pada tanggal 8 Mei 2025 yang akan datang.
Untuk tahun 2025, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menyampaikan secara resmi kepada seluruh bank penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kalau semua bidang bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini asalkan memenuhi persyaratan yang ada. PNS, Non PNS dan Non Fixed Income bisa mendapatkan fasilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Kebutuhan Garam Industri 2026 Ditetapkan, Impor Diperketat
- Serapan APBN DIY 2025 Ditargetkan 95 Persen
- Kebocoran Data, Coupang Siapkan Kompensasi Rp19 Triliun tapi Dikritik
- Libur Nataru, Kunjungan Mal di DIY Naik 20 Persen, Ini Pemicunya
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri24 Merosot, Antam Stagnan
- BRI Hadirkan Program Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatra
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp65.300 per Kg, Telur Ayam Rp32.950
Advertisement
Advertisement





