Advertisement
Presiden Prabowo Subianto Ingin Hapus Kuota Impor, Ini Penjelasan Bapanas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto belum lama ini melontarkan ingin menghapus kuota impor dan membebaskan siapa saja yang ingin impor, agar tidak menghambat investasi.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali mengklarifikasi mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal penghapusan kuota impor, utamanya untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Advertisement
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pernyataan tersebut bukan berarti pemerintah membebaskan semua komoditas untuk diimpor.
“Pak Presiden itu maksudnya bukan membebaskan impor semuanya masuk bukan, bukan itu. Orang salah mendefinisikan,” kata Arief kepada wartawan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (22/4/2025).
Dia menuturkan, impor untuk sejumlah komoditas tetap diatur dengan mempertimbangkan produksi dalam negeri dan kebutuhan nasional. Jika stok dalam negeri tidak mencukupi, maka kekurangan tersebut akan dipenuhi dari pengadaan luar negeri alias impor.
Misalnya, kata dia, kebutuhan nasional untuk komoditas bawang putih mencapai 600.000 ton dan produksi dalam negeri hanya 50.000 ton. Untuk memenuhi kebutuhan nasional, pemerintah perlu mengimpor sekitar 550.000 ton.
Rencana pengadaan ini, kata dia, yang kemudian dibuka untuk semua pihak. Artinya, semua pihak dapat mengimpor bawang putih sesuai dengan rencana pengadaan yang telah dibuat oleh pemerintah. Dengan demikian, kegiatan importasi tidak dikuasai oleh kelompok tertentu.
BACA JUGA: Pendaftaran Merek Anggur Merah Kaliurang Diperiksa Kemenkum DIY dari Berbagai Aspek
“Nah itu jangan dikuasai oleh Pak Jafar sendiri atau pak Arief sendiri, tapi di-open semua orang supaya bisa [impor]. Itu maksudnya Pak Presiden, bukan dibuka semuanya sebanyak-banyaknya,” jelasnya.
Dia mengatakan, kegiatan importasi harus dilakukan dengan perhitungan yang pas agar tidak merugikan petani dan peternak dalam negeri.
“Jadi Pak Presiden itu maksudnya tetap ada hitungan seperti itu. Ya kalo nggak ada hitungan terus nanti lama-lama kita kayak Singapura loh, kita nggak punya petani, enggak punya peternak,” katanya.
Kepala Negara sebelumnya memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor, utamanya untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan.
“Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor.
“Siapa mau impor daging silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor],” ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Culture Festival Hadirkan Ledakan Kembang Api Besar Warna-Warni
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Honda Logistics Indonesia Dilikuidasi
- Daop 6: 157.600 Penumpang Gunakan KA Jarak Jauh Saat Libur HUT RI
- Terbongkar, Praktik Impor Ilegal Baju Bekas Rp112 Miliar di Bandung Raya
- Target Pajak Naik Pemerintah Incar Perdagangan Eceran, Emas dan Perikanan
- Kemendagri Tegur Bulog Soal Aplikasi SPHP yang Mempersulit Pedagang
- DPR Bakal Gelar Rapat Tertutup dengan Danantara, Ini Alasannya
- Gunakan NIK, OJK Blokir Pelaku Penipuan Online ke Akses Keuangan
Advertisement
Advertisement