Advertisement
Panasonic Umumkan Akan Melakukan PHK 10 Ribu Karyawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Panasonic Holdings Corp, mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawan secara global. Jumlah itu sekitar 4% dari total tenaga kerja dari perusahaan elektronik raksasa asal Jepang ini.
Hal itu sebagai bagian dari upaya Panasonic untuk menghapus unit-unit usaha yang tidak lagi bertumbuh, serta untuk meningkatkan profitabilitas jangka panjang. Biaya restrukturisasi besar-besaran itu senilai 130 miliar yen atau setara US$895 juta.
Advertisement
Sebagai pemasok baterai lithium-ion untuk Tesla Inc., Panasonic mengungkapkan bahwa pemangkasan tersebut akan mencakup 5.000 karyawan di Jepang dan 5.000 lainnya di luar negeri. Sebagian besar proses ini akan dilakukan pada tahun fiskal berjalan, yang berakhir pada Maret 2026.
CEO Panasonic, Yuki Kusumi, menegaskan bahwa langkah ini diperlukan demi menyiapkan perusahaan dalam menghadapi dua dekade ke depan.
“Saya benar-benar minta maaf. Namun, jika kami tidak melakukan pemangkasan besar pada struktur biaya tetap kami, kami tidak akan mampu kembali mengejar pertumbuhan," ujar Kusumi mengutip Bloomberg, Jumat (9/5/2025).
BACA JUGA: Disdikpora DIY Paparkan Cara Guru di Jogja Bocorkan Soal ASPD
Adapun, Panasonic yang telah berusia 107 tahun dan berbasis di Osaka itu akan mengalihkan fokus bisnisnya ke sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi, seperti pembangkit listrik hemat energi, sistem penyimpanan daya, dan sumber energi untuk pusat data.
Pada saat yang sama, perusahaan tetap akan memperkuat bisnis baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan peralatan rumah tangga.
Untuk tahun fiskal berjalan, Panasonic memperkirakan laba bersih akan mencapai 310 miliar yen, setelah memperhitungkan biaya restrukturisasi sebesar 130 miliar yen atau setara US$895 juta.
Estimasi ini lebih rendah dari proyeksi rata-rata analis yang memperkirakan laba bersih di kisaran 357 miliar yen. Perusahaan juga menyebut belum memperhitungkan dampak dari tarif tambahan Amerika Serikat (AS) dalam proyeksi ini.
Kendati demikian, Panasonic mencatatkan pertumbuhan laba bersih yang signifikan pada kuartal I/2025 lalu, yakni meningkat 74%, atau lebih tinggi dari perkiraan pasar. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan penjualan dari fasilitas produksi mereka di AS, meski di sisi lain permintaan global mengalami penurunan.
Panasonic sebelumnya telah menyampaikan rencana penyederhanaan portofolio, termasuk memangkas unit bisnis yang stagnan seperti perangkat industri dan televisi, serta mendorong transformasi melalui teknologi kecerdasan buatan (AI).
Kusumi menyatakan bahwa meskipun unit televisi mulai menunjukkan peningkatan margin keuntungan berkat kemitraan strategis, hal tersebut masih belum mencukupi. “Kami tengah mengevaluasi berbagai kemungkinan, termasuk memperluas kemitraan kami,” kata Kusumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kemendag Mencabut Empat Aturan untuk Mempermudah Izin Usaha, Ini Daftarnya
- Mulai Hari Ini! Marhen J Toko Tas Ala Idol Korea Menutup Semua Gerai di Indonesia
- Kementerian ESDM Distribusikan 3,49 Juta Ton LPG, Masih Ada Stok 4,68 Juta Ton
- Apindo DIY Dukung Penarikan Pajak E-commerce, Beri Usulan Insentif Gratis Ongkir
- Mendag Budi Santoso Ungkap Alasan Cabut 4 Regulasi: Pelaku Usaha Sering Menunggu Lama Izin dari Pemda
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Ekonom UGM Dukung Pajak E-commerce, Ciptakan Keadilan Pengusaha Daring dan Luring
Advertisement
Advertisement