Advertisement
Donald Trump Umumkan Daftar Tarif 14 Negara, Termasuk Indonesia Kena 32 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif untuk 14 negara suppliers atau pemasok barang impor, termasuk Indonesia yang tetap dikenakan tarif 32%. Tarif masuk barang ke AS ini akan berlaku pada 1 Agustus 2025.
Mengutip dari akun TruthSocial @realDonaldTrump, Selasa (8/7/2025) tarif impor yang dikenakan untuk barang Indonesia ke AS masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara seperti Kamboja, Thailand, Myanmar, Laos, Bangladesh.
Advertisement
Adapun, Thailand dikenakan tarif 36% dan berlaku per Agustus mendatang, kemudian tarif untuk Kamboja 36%, Bangladesh 35%, Myanmar 40%, Laos 40%.
Sementara itu, Malaysia, Korea Selatan, Jepang dikenakan tarif 25%. Kemudian, Kazakhstan dikenakan tarif 30%.
Di luar Asia, Trump juga menetapkan Bosnia dengan pungutan 30% dan Serbia menghadapi tarif 35%.
Hingga saat ini, hanya Inggris dan Vietnam yang berhasil mencapai kesepakatan dagang dengan AS.
Adapun, Trump menegaskan penerapan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan perdagangan yang adil antara negara mitra dagang dengan Amerika Serikat.
Dia menerangkan bahwa surat yang dikirimkan AS ini tetap mencerminkan kekuatan dan komitmen hubungan perdagangan AS terhadap negara-negara tersebut.
AS juga setuju untuk terus bekerja sama dengan mitra dagang, meskipun memiliki defisit perdagangan yang signifikan dengan berbagai negara.
BACA JUGA: Delapan Lowongan PPPK di Gunungkidul Tidak Terisi, Begini Alasannya
“Meskipun demikian, kami telah memutuskan untuk bergerak maju bersama Anda, tetapi hanya dengan perdagangan yang lebih seimbang, dan adil,” terangnya.
Trump mengundang berbagai negara untuk tetap berpartisipasi dalam ekonomi Amerika Serikat, sebagai pasar utama dunia saat ini. Kendati demikian, tak dipungkiri, setelah bertahun-tahun untuk membahas hubungan dagang AS dengan Indonesia dinilai tak adil karena menyebabkan defisit mendalam.
Di tengah eskalasi tarif global ini, Trump juga mengalihkan sorotan ke negara-negara berkembang anggota BRICS yang sedang menggelar pertemuan puncak di Brasil.
Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara BRICS yang dinilai menjalankan kebijakan “anti-Amerika”.
“Tarif tambahan sebesar 10 persen akan dikenakan secara individual terhadap negara-negara yang mengambil langkah kebijakan yang berlawanan dengan kepentingan Amerika,” ungkap seorang sumber yang mengetahui kebijakan tersebut.
Kelompok BRICS terdiri atas Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, serta anggota baru seperti Indonesia, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab.
Berikut ini daftar kebijakan tarif Donald Trump untuk 14 negara, seperti dikutip dari Reuters:
- Laos 40%
- Myanmar 40%
- Kamboja 36%
- Thailand 36%
- Bangladesh 35%
- Serbia 35%
- Indonesia 32%
- Bonsnia-Herzegovina 30%
- Afrika Selatan 30%
- Tunisia 25%
- Kazakhstan 30%
- Korea Selatan 25%
- Jepang 25%
- Malaysia 25%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
Advertisement

Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Tenaga Kerja Sebut Saat Ini Satu Juta Sarjana Jadi Pengangguran
- Astra Motor Yogyakarta Support MUKERNAS XIII Supra Indonesia di Banyumas
- Beragam Produk Emas di Galeri 24 Pegadaian Hari Ini Turun hingga Rp15.000 per Gram
- Jutaan Orang Telah Menerima BSU dari Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Beli
- Sah, Anggaran Kementerian Transmigrasi Ditambah Rp1,7 Triliun
- Donald Trump Umumkan Daftar Tarif 14 Negara, Termasuk Indonesia Kena 32 Persen
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Komentar BEI Soal Pasar Saham
Advertisement
Advertisement