Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ilustrasi ekspor dan impor. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif untuk 14 negara suppliers atau pemasok barang impor, termasuk Indonesia yang tetap dikenakan tarif 32%. Tarif masuk barang ke AS ini akan berlaku pada 1 Agustus 2025.
Mengutip dari akun TruthSocial @realDonaldTrump, Selasa (8/7/2025) tarif impor yang dikenakan untuk barang Indonesia ke AS masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara seperti Kamboja, Thailand, Myanmar, Laos, Bangladesh.
Adapun, Thailand dikenakan tarif 36% dan berlaku per Agustus mendatang, kemudian tarif untuk Kamboja 36%, Bangladesh 35%, Myanmar 40%, Laos 40%.
Sementara itu, Malaysia, Korea Selatan, Jepang dikenakan tarif 25%. Kemudian, Kazakhstan dikenakan tarif 30%.
Di luar Asia, Trump juga menetapkan Bosnia dengan pungutan 30% dan Serbia menghadapi tarif 35%.
Hingga saat ini, hanya Inggris dan Vietnam yang berhasil mencapai kesepakatan dagang dengan AS.
Adapun, Trump menegaskan penerapan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan perdagangan yang adil antara negara mitra dagang dengan Amerika Serikat.
Dia menerangkan bahwa surat yang dikirimkan AS ini tetap mencerminkan kekuatan dan komitmen hubungan perdagangan AS terhadap negara-negara tersebut.
AS juga setuju untuk terus bekerja sama dengan mitra dagang, meskipun memiliki defisit perdagangan yang signifikan dengan berbagai negara.
BACA JUGA: Delapan Lowongan PPPK di Gunungkidul Tidak Terisi, Begini Alasannya
“Meskipun demikian, kami telah memutuskan untuk bergerak maju bersama Anda, tetapi hanya dengan perdagangan yang lebih seimbang, dan adil,” terangnya.
Trump mengundang berbagai negara untuk tetap berpartisipasi dalam ekonomi Amerika Serikat, sebagai pasar utama dunia saat ini. Kendati demikian, tak dipungkiri, setelah bertahun-tahun untuk membahas hubungan dagang AS dengan Indonesia dinilai tak adil karena menyebabkan defisit mendalam.
Di tengah eskalasi tarif global ini, Trump juga mengalihkan sorotan ke negara-negara berkembang anggota BRICS yang sedang menggelar pertemuan puncak di Brasil.
Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara BRICS yang dinilai menjalankan kebijakan “anti-Amerika”.
“Tarif tambahan sebesar 10 persen akan dikenakan secara individual terhadap negara-negara yang mengambil langkah kebijakan yang berlawanan dengan kepentingan Amerika,” ungkap seorang sumber yang mengetahui kebijakan tersebut.
Kelompok BRICS terdiri atas Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, serta anggota baru seperti Indonesia, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab.
Berikut ini daftar kebijakan tarif Donald Trump untuk 14 negara, seperti dikutip dari Reuters:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Harga pangan nasional hari ini, telur ayam ras Rp29.600 per kg, bawang merah Rp42.150 per kg, dan cabai rawit merah Rp54.400 per kg.
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.
Gudang pabrik pengolahan bambu di Pleret, Bantul, terbakar hingga menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Polisi masih menyelidiki penyebabnya.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.