Advertisement
REI DIY Ungkap Tantangan Bisnis Properti di Jogja: Kasus TKD hingga Orangtua Beli Vila untuk Kuliah Anaknya
Ilustrasi Perumahan. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY menyampaikan bisnis properti dewasa ini menghadapi beberapa tantangan. Sekretaris DPD REI DIY, Ngatijan Suryo Sutiarso mengatakan saat ini banyak pengembang villa dengan harga Rp200-300 jutaan dan sistemnya sewa sampai 20 tahun.
Misalnya ada orang tua yang membeli untuk vila anaknya yang masih kuliah di DIY. Setelah anaknya lulus vila ini akan menjadi passive income sampai sewanya habis. "Saat ini marak pasti penjualan rumah turun," kata Ngatijan dikutip Minggu (27/7/2025).
Advertisement
Selain itu, belum lama ini ada pihak-pihak yang memanfaatkan tanah kas desa (TKD). Mereka menjual rumah dengan harga murah, meskipun belum tahu bisa balik nama atau tidak.
BACA JUGA: Satpol PP Tutup Paksa 10 Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Bantul
Adanya pihak yang memanfaatkan TKD membuat calon pembeli menjadi was-was. Oleh karena itu perlu ada edukasi kepada masyarakat bahwa TKD tidak bisa diperjualbelikan.
Tantangan lainnya adalah aturan yang berubah-ubah, seperti sekarang ada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). "REI saat ini tantangannya besar," katanya.
Ngatijan mengatakan REI DIY juga masih harus berhadapan dengan bisnis kavling tanah. Misalnya seorang pengusaha membeli tanah 400 meter lalu dibagi menjadi 4 dan dibangun sendiri. Dijual secara pribadi tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN), izinnya lebih sederhana karena hanya memecah, dan tidak perlu menyediakan fasilitas umum (Fasum).
Sementara anggota REI DIY saat membangun area perumahan 35% nya dialokasikan untuk fasilitas jalan, balai warga, kolam renang, dan lainnya. Untuk mengurus izinnya juga lebih panjang 1-2 tahun. Mulai dari proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Izin Pemanfaatan Tanah (IPT), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Anggota REI harus tertib pajaknya, coba harga Rp1 miliar PPN 11%, PPh 2,5%, BPHTB 5%, sudah 18,5% pajak," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
Advertisement
Perahu Diterjang Ombak, 1 Nelayan Gunungkidul Dinyatakan Hilang
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Pertamina Pastikan Tindaklanjuti Laporan Motor Rusak Akibat Pertalite
- Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Masih Stabil Hingga September 2025
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, Masih Turun
Advertisement
Advertisement



