Diduga Keracunan MBG, Siswa 11 Tahun Dirawat di RSUD Trenggalek
Siswa 11 tahun diduga keracunan setelah menyantap MBG di Trenggalek. Ia sempat diare lebih dari 10 kali dan muntah hingga tujuh kali.
Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih dibuat oleh AI ChatGPT
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) disiapkan sebesar Rp16 Triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meneken aturan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk pembiayaan KDMP.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 28 Agustus 2025 dan diundangkan pada 1 September 2025.
Dikutip dari PMK 63/2025 di Jakarta, Senin, Pasal 2 menyebut penggunaan SAL disalurkan melalui penempatan dana pada bank, dengan besaran penggunaan SAL sebesar Rp16 triliun.
Bank yang dimaksud yaitu perbankan Himbara, di antaranya BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Keempat bank ini memberikan pinjaman kepada KDMP dengan suku bunga rendah 6 persen, tenor hingga 6 tahun, dan masa tenggang 6-8 bulan dengan mempertimbangkan kapasitas usaha dari masing-masing koperasi.
BACA JUGA: 4 Hektare Tanah Kas Desa Trihanggo Sleman Terbakar
Dalam Pasal 3 PMK 63/2025, dijelaskan bahwa penggunaan SAL dilakukan dengan pemindahbukuan dana SAL dari rekening kas SAL ke rekening kas umum negara (RKUN) dalam rupiah.
SAL tersebut dianggarkan sebagai pembiayaan pada subbagian anggaran bendahara umum negara (BUN) investasi pemerintah yang rinciannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Selanjutnya, Pasal 5 menyebutkan penggunaan SAL dari RKUN untuk penempatan dana pada bank dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen.
Hasil penggunaan SAL dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan penggunaan SAL itu merupakan dukungan likuiditas kepada perbankan melalui penempatan dana pemerintah.
Dengan suntikan pendanaan itu, Sri Mulyani menegaskan Kopdes Merah Putih tidak mengganggu likuiditas dana pihak ketiga (DPK) perbankan.
Namun, kata Sri Mulyani, bank Himbara harus melakukan due diligence atau uji tuntas penilaian kinerja sebelum menyalurkan pinjaman. Dengan begitu, penyaluran kredit bisa dilakukan dengan baik tanpa menambah risiko bagi perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Siswa 11 tahun diduga keracunan setelah menyantap MBG di Trenggalek. Ia sempat diare lebih dari 10 kali dan muntah hingga tujuh kali.
Sekolah mahal belum tentu menjamin kesuksesan anak. Riset terhadap keluarga pengusaha sukses menemukan lima karakter utama yang justru lebih menentukan masa dep
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat