Gelombang Panas Inggris Pecahkan Rekor Suhu Juni 3 Hari Beruntun
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih dibuat oleh AI ChatGPT
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) disiapkan sebesar Rp16 Triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meneken aturan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk pembiayaan KDMP.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 28 Agustus 2025 dan diundangkan pada 1 September 2025.
Dikutip dari PMK 63/2025 di Jakarta, Senin, Pasal 2 menyebut penggunaan SAL disalurkan melalui penempatan dana pada bank, dengan besaran penggunaan SAL sebesar Rp16 triliun.
Bank yang dimaksud yaitu perbankan Himbara, di antaranya BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Keempat bank ini memberikan pinjaman kepada KDMP dengan suku bunga rendah 6 persen, tenor hingga 6 tahun, dan masa tenggang 6-8 bulan dengan mempertimbangkan kapasitas usaha dari masing-masing koperasi.
BACA JUGA: 4 Hektare Tanah Kas Desa Trihanggo Sleman Terbakar
Dalam Pasal 3 PMK 63/2025, dijelaskan bahwa penggunaan SAL dilakukan dengan pemindahbukuan dana SAL dari rekening kas SAL ke rekening kas umum negara (RKUN) dalam rupiah.
SAL tersebut dianggarkan sebagai pembiayaan pada subbagian anggaran bendahara umum negara (BUN) investasi pemerintah yang rinciannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Selanjutnya, Pasal 5 menyebutkan penggunaan SAL dari RKUN untuk penempatan dana pada bank dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen.
Hasil penggunaan SAL dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan penggunaan SAL itu merupakan dukungan likuiditas kepada perbankan melalui penempatan dana pemerintah.
Dengan suntikan pendanaan itu, Sri Mulyani menegaskan Kopdes Merah Putih tidak mengganggu likuiditas dana pihak ketiga (DPK) perbankan.
Namun, kata Sri Mulyani, bank Himbara harus melakukan due diligence atau uji tuntas penilaian kinerja sebelum menyalurkan pinjaman. Dengan begitu, penyaluran kredit bisa dilakukan dengan baik tanpa menambah risiko bagi perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Gelombang panas Jerman memicu kebakaran hutan di sejumlah wilayah dan mencatatkan rekor suhu malam terpanas sepanjang sejarah negara itu.
All-Stars Kudus juara MLSC 2026 usai kalahkan Jakarta lewat penalti. 34 pemain terbaik siap berlaga di SingaCup Singapura
Volkswagen menyiapkan restrukturisasi besar yang berpotensi memengaruhi 100.000 pekerja, termasuk penutupan pabrik dan reorganisasi bisnis.
Prabowo menegaskan kampus harus menjaga kebebasan akademik serta memperkuat riset dan sains demi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.