Advertisement
Tembakau Jadi Topik dalam RUU Komoditas Strategis DPR

Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Tanaman tembakau kini masuk menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Komoditas Strategis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini diutarakan Anggota Komisi V DPR Sofyan Dedy Ardyanto, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (9/9/2025).
"Soal tembakau saat ini sedang berjalan pembahasan Rancangan UU Komoditas Strategis, ada delapan komoditas strategis yang mau dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Ini perkebunan semua yang nomor delapan itu tembakau," kata Sofyan, Sabtu.
Advertisement
Ia menyampaikan hal tersebut pada workshop pemberdayaan kelompok masyarakat bidang pencarian dan pertolongan di Kabupaten Magelang.
"Kebetulan saya yang ditugaskan salah satu anggota panitia kerja (panja), saya fokus di tembakau karena dapil kita di sini salah satunya di Temanggung wilayah tembakau," katanya.
Ia menyampaikan di dalam pembahasan RUU ini sudah berkoordinasi dengan teman-teman Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dengan bupati-bupati yang wilayahnya penghasil tembakau.
BACA JUGA:Â Demi Keamanan, Sukoharjo Larang Panggung Hiburan Musik di Malam Hari
"Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun itu semakin turun, padahal tembakau adalah punya sejarah panjang di Indonesia," katanya.
Menurut dia, sesungguhnya dari sisi ekonomi pasarnya sudah jelas, orang Indonesia itu orang yang suka rokok paling tinggi berdasarkan data survei yang dilansir olah lembaga internasional.
Kemudian, yang bekerja di industri hasil tembakau sekitar 5-6 juta orang, mulai dari yang petani, kerja di pabrik, distributor sampai warung.
"Kemudian akibat meratifikasi FCTC (framework convention on tobacco control) tentang pengendalian tembakau ini, industri tembakau kita makin turun, makin anjlok, padahal kontribusi industri hasil tembakau ini terhadap pajak, terhadap cukai ini luar biasa," katanya.
Ia menyampaikan RUU ini yang menjamin keberlangsungan hidup para petani tembakau dan industri tembakau, jangan habis manis sepah dibuang.
"Sesungguhnya menurut saya ini masih manis kok , industri tembakau itu masih manis, tetapi seolah-olah dibangun narasi industri tembakau ini sudah masa lalu sehingga kemudian regulasi kita membuat industri tembakau ini terbunuh pelan-pelan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perkembangan Neurorehabilitasi Dibahas Dokter se-Asia-Oseania di Sleman
Advertisement

Long Weekend Maulid Nabi Dongkrak Wisatawan Lereng Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Sabtu 6 September 2025, Masih Fluktuatif
- Catat Rekor, Harga Emas Antam Naik Lagi Kini Tembus Rp2.060.000 per Gram
- Tembakau Jadi Topik dalam RUU Komoditas Strategis DPR
- Beras Sisa Impor 2024 Masih Banyak, Bulog: Dibersihkan Rutin
- Defisit Anggaran, Turki Naikan Pajak Barang Mewah Besar-Besaran
- Demonstrasi Damai di DIY Berdampak Positif pada Kunjungan Wisatawan
- Bulog Sebut Penyaluran Beras SPHP Sudah 22 Persen
Advertisement
Advertisement