Advertisement

Tembakau Jadi Topik dalam RUU Komoditas Strategis DPR

Newswire
Sabtu, 06 September 2025 - 18:27 WIB
Maya Herawati
Tembakau Jadi Topik dalam RUU Komoditas Strategis DPR Ilustrasi lahan pertanian tembakau / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Tanaman tembakau kini masuk menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Komoditas Strategis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini diutarakan Anggota Komisi V DPR Sofyan Dedy Ardyanto, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (9/9/2025).

"Soal tembakau saat ini sedang berjalan pembahasan Rancangan UU Komoditas Strategis, ada delapan komoditas strategis yang mau dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Ini perkebunan semua yang nomor delapan itu tembakau," kata Sofyan, Sabtu.

Advertisement

Ia menyampaikan hal tersebut pada workshop pemberdayaan kelompok masyarakat bidang pencarian dan pertolongan di Kabupaten Magelang.

"Kebetulan saya yang ditugaskan salah satu anggota panitia kerja (panja), saya fokus di tembakau karena dapil kita di sini salah satunya di Temanggung wilayah tembakau," katanya.

Ia menyampaikan di dalam pembahasan RUU ini sudah berkoordinasi dengan teman-teman Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dengan bupati-bupati yang wilayahnya penghasil tembakau.

BACA JUGA: Demi Keamanan, Sukoharjo Larang Panggung Hiburan Musik di Malam Hari

"Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun itu semakin turun, padahal tembakau adalah punya sejarah panjang di Indonesia," katanya.

Menurut dia, sesungguhnya dari sisi ekonomi pasarnya sudah jelas, orang Indonesia itu orang yang suka rokok paling tinggi berdasarkan data survei yang dilansir olah lembaga internasional.

Kemudian, yang bekerja di industri hasil tembakau sekitar 5-6 juta orang, mulai dari yang petani, kerja di pabrik, distributor sampai warung.

"Kemudian akibat meratifikasi FCTC (framework convention on tobacco control) tentang pengendalian tembakau ini, industri tembakau kita makin turun, makin anjlok, padahal kontribusi industri hasil tembakau ini terhadap pajak, terhadap cukai ini luar biasa," katanya.

Ia menyampaikan RUU ini yang menjamin keberlangsungan hidup para petani tembakau dan industri tembakau, jangan habis manis sepah dibuang.

"Sesungguhnya menurut saya ini masih manis kok , industri tembakau itu masih manis, tetapi seolah-olah dibangun narasi industri tembakau ini sudah masa lalu sehingga kemudian regulasi kita membuat industri tembakau ini terbunuh pelan-pelan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Perkembangan Neurorehabilitasi Dibahas Dokter se-Asia-Oseania di Sleman

Perkembangan Neurorehabilitasi Dibahas Dokter se-Asia-Oseania di Sleman

Sleman
| Sabtu, 06 September 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Long Weekend Maulid Nabi Dongkrak Wisatawan Lereng Merapi

Long Weekend Maulid Nabi Dongkrak Wisatawan Lereng Merapi

Wisata
| Sabtu, 06 September 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement