Advertisement
Pemerintah Buka Peluang Koperasi Kelola Tambang Hingga 2.500 Hektare

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang memungkinkan koperasi mengelola tambang mineral, termasuk tambang rakyat. Aturan ini ditargetkan segera terbit dan memberi peluang koperasi menggarap lahan tambang hingga 2.500 hektare.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono, saat meresmikan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Girimukti di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat, menjelaskan PP ini akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
Advertisement
“Luas lahan yang diperbolehkan dikerjakan koperasi untuk tambang mineral bisa sampai 2.500 hektare," katanya dalam keterangan pers Kementerian Koperasi.
Ferry menyatakan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang seperti Kabupaten Lebak.
BACA JUGA: Lurah Tegaltirto Ditahan Diduga Korupsi TKD, Begini Respons Bupati Sleman
Menurutnya, saat ini Kabupaten Lebak memiliki potensi tambang yang signifikan, termasuk emas dan mineral lainnya. Dengan adanya PP ini, diharapkan pengelolaannya tidak lagi hanya berpusat pada perusahaan besar, tetapi juga oleh koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat setempat
Selain regulasi pertambangan, pemerintah juga berkomitmen mendukung pengembangan koperasi secara umum.
Ferry menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Rp16 triliun dari sisa anggaran lebih (SAL) untuk pembiayaan modal awal koperasi. Dana ini akan disalurkan melalui bank Himbara dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
"Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Menteri Keuangan, dan tanggal 25 September nanti akan ada sosialisasi di Provinsi Banten tentang tata cara pencairan plafon pinjaman ini," ucap Ferry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bank Sampah Anggrek Bersemi Resmi Berdiri di RW 20 Baciro Jogja
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI Jogja Semarang PP, Tiket Rp70.000
- Dirut Pertamina: Tidak Ada Monopoli Penjualan BBM
- 6 Bank Himbara Diguyur Rp200 Triliun, Menkeu Yakin Kredit Tumbuh
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Kemendagri Luncurkan Aplikasi Jaga Desa untuk Awasi APBDes di 75 Ribu Desa
- Pemerintah Buka Peluang Koperasi Kelola Tambang Hingga 2.500 Hektare
Advertisement
Advertisement