Advertisement

Menkeu Purbaya Diminta Selamatkan Industri Tekstil

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 13 Oktober 2025 - 07:47 WIB
Ujang Hasanudin
Menkeu Purbaya Diminta Selamatkan Industri Tekstil Foto ilustrasi karyawan industri tekstil / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendiskusikan langkah penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang terpukul oleh praktik impor ilegal dan dumping produk.

Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan perhatian Purbaya terhadap praktik kuota impor ilegal menjadi harapan baru bagi industri tekstil. Pengusaha berharap Purbaya dapat menyelesaikan sengkarut masalah impor ilegal di industri tekstil.

Advertisement

APSyFI menilai rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal.

Menurut Redma, terdapat kesenjangan antara data perdagangan Indonesia dan negara mitra, yang mengindikasikan banyaknya barang impor yang masuk tanpa tercatat di sistem Bea Cukai. Hal ini menimbulkan kerugian bagi negara baik dari segi penerimaan maupun persaingan pasar.

Terkait hal tersebut, APSyFI berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dapat memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor dari pelabuhan.

Salah satu hal yang disorot, antara lain tidak digunakannya sistem port-to-port manifest.

“Importir bisa membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanpa mengacu pada Master Bill of Lading (B/L). Celah ini membuka ruang bagi praktik misdeclare, under invoicing, dan pelarian HS code,” ujar Redma dilansir dari Antara, Senin (13/10/2025).

APSyFI juga menyoroti minimnya pemeriksaan dengan AI Scanner serta pemberian fasilitas impor berlebih, yang berpotensi disalahgunakan oleh importir.

Maka dari itu, APSyFI berharap dapat beraudiensi bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk menjelaskan kondisi terkini industri TPT serta dampak berganda (multiplier effect) dari penerapan kebijakan trade remedies terhadap impor ilegal.

Sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa, terkait masalah pemberantasan importasi ilegal.

Pasalnya, hal itu menjadi salah satu batu sandungan ekosistem industri domestik sulit bertumbuh dan berkembang.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan maraknya barang impor ilegal di pasaran menjadi masalah utama yang menghambat pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri.

Sehingga pihaknya mendukung penuh kebijakan Menteri Keuangan untuk memberantas praktik ini demi menunjang perekonomian domestik.

Jemmy juga menegaskan importasi ilegal mengakibatkan negara kehilangan salah satu sumber pemasukan yang penting yaitu pajak impor atau bea masuk serta ada yang lebih penting lagi, yakni industri domestik sulit berusaha.

”Akibat dari importasi ilegal yang berlebihan pasti merusak kapasitas industri nasional. Karena produk produk domestik menghadapi persaingan tidak sehat dengan produk impor ilegal yang tidak membayar pajak. Akibatnya, pendapatan negara dari setoran pajak industri akan menurun,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Diduga Kehabisan Anggaran, SPPG Jogotirto Berhenti Beroperasi

Diduga Kehabisan Anggaran, SPPG Jogotirto Berhenti Beroperasi

Sleman
| Senin, 13 Oktober 2025, 11:17 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement