Advertisement
Dihapus dari UU Kepariwisataan, GIPI DIY Pastikan Tetap Berjalan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardiyanto Setyo Aji mengatakan GIPI DIY akan tetap berjalan seperti biasanya meski pun dihilangkan melalui revisi UU Kepariwisataan. Ia menjelaskan hal ini tidak akan berdampak pada keberlanjutan organisasi baik di pusat dan juga di daerah.
Menurutnya meskipun GIPI adalah produk UU, namun GIPI merupakan bagian dari perkumpulan yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ia menegaskan bahwa GIPI adalah organisasi yang berbadan hukum, sehingga tidak ada masalah.
Advertisement
"Kami akan tetap jalan sesuai dengan perizinan kami di Kemenkumham," kata Bobby dikutip Selasa (14/10/2025).
Dia menjelaskan meskipun GIPI adalah produk UU, akan tetapi selama ini tidak ada kontribusi dari pemerintah atas keberadaan GIPI. Bobby mengatakan selama ini GIPI berjalan sendiri, artinya dengan kemampuan dan keterbatasan yang ada tetap berjalan untuk menjalankan fungsinya.
BACA JUGA
Ia menyebut selama ini GIPI benar-benar berjalan secara mandiri, sehingga meskipun keluar dari UU tidak menjadi masalah. Lebih lanjut Bobby mengatakan GIPI masih akan tetap bersama pemerintah membangun kepariwisataan. Di mana GIPI punya fungsi koordinasi dan integrasi ke seluruh pemangku kepentingan pariwisata.
"Wonderful Indonesia Travel Fair (WITF) juga dilaksanakan, diselenggarakan mandiri oleh kami, tidak ada dana dari pemerintah. Sehingga antara kita di dalam UU atau tidak, tidak pengaruh sebenarnya buat kita," katanya.
Kemudian terkait peran GIPI di DIY, Bobby menjelaskan hingga hari ini GIPI DIY masih punya peran, misalnya keterlibatannya dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) DIY. Menurutnya GIPI DIY punya peran strategis menjadi penasihat dalam penyusunan RIPPARDA.
Bahkan, kata Bobby, Kementerian Pariwisata yang merupakan tim penyusun dari Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) juga meminta audiensi ke GIPI DIY. Ia menyebut ini menunjukkan jika GIPI masih dipandang sangat strategis.
"Tapi memang semua kembali ke GIPI di masing-masing daerah. Bahwa sejauh mana mereka memiliki fungsi dan kontribusi terhadap pembangunan pariwisatanya di daerah. Saya pikir kalau GIPI DIY cukup memiliki kontribusi."
Melansir dari JIBI/Bisnis.com Dewan Pengurus Pusat (DPP) GIPI hendak menyurati Presiden Prabowo Subianto usai asosiasi dihilangkan dari RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan (RUU Pariwisata) yang telah resmi disahkan oleh DPR RI.
Ketua Umum DPP GIPI, Hariyadi BS Sukamdani mengaku keberatan dengan substansi UU Kepariwisataan yang baru disahkan pada 2 Oktober 2025. Pasalnya, penghapusan GIPI tidak pernah disebutkan sebelumnya selama proses pembentukan RUU.
"Rancangan undang-undang kan harus ditandatangani oleh Bapak Presiden, dan tentunya juga kami akan tembuskan surat kepada Menteri Pariwisata, Menteri Perekonomian, dan juga DPR pimpinan DPR. Itu yang kita lakukan," katanya.
Hariyadi berharap, lewat surat tersebut pemerintah dapat kembali merevisi UU Pariwisata yang baru saja ditetapkan tersebut. Pasalnya, Hariyadi menyebut usulannya bukanlah hal baru yang perlu dirumuskan kembali.
Melainkan, sebuah pasal eksisting yang telah tercantum dalam Undang-Undang sebelumnya. Pada saat yang sama, Hariyadi juga berharap Kementerian Pariwisata dapat turut memberikan perhatian mengenai hal ini.
"Kita juga berharap bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata juga memberikan perhatian untuk bisa memperjuangkan ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Langkah Danantara Capai Target Investasi Rp662,8 Triliun
- Purbaya: Ekonomi Tembus 5,7 Persen Jika Program Perumahan Berjalan
- Dihapus dari UU Kepariwisataan, GIPI DIY Pastikan Tetap Berjalan
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kembali Melejit Hari Ini
- Harga Bawang, Cabai, hingga Telur Kompak Turun Hari Ini
- Purbaya: Ekonomi Tumbuh 5,7 Persen Jika Program Perumahan Berhasil
- Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Bisa Tarik Investor Asing
Advertisement
Advertisement