Advertisement
Diskon Transportasi Nataru Diharap Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah resmi meluncurkan program diskon tiket transportasi nasional untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Stimulus ini berlaku untuk berbagai moda, mulai dari kereta api hingga pesawat, guna mendorong mobilitas masyarakat pada akhir tahun.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardiyanto Setyo Aji, berharap kebijakan tersebut mampu mendongkrak kunjungan wisatawan sebesar 20%–30%. Namun ia menilai besaran dampaknya tetap dipengaruhi kondisi ekonomi pada triwulan IV.
Advertisement
“Kalau perekonomian tumbuh positif tentu efeknya akan baik. Tapi kalau ekonomi belum begitu bagus, dampaknya tidak akan terlalu besar. Harapannya paling tidak 20%–30%,” katanya.
Bobby menjelaskan bahwa pada momentum Nataru biasanya harga tiket transportasi naik, baik untuk kereta api maupun pesawat. Karena itu, pemerintah hadir menjalankan fungsi kontrol melalui kebijakan diskon agar pergerakan wisata lebih terakselerasi.
BACA JUGA
“Mudah-mudahan pergerakan ekonomi kita bagus sehingga kebijakan ini bisa menggerakkan wisata saat Nataru,” ujarnya.
Terkait kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), Bobby menyebut pola pergerakan saat Nataru umumnya datang dari negara yang memiliki penerbangan langsung ke DIY serta komunitas ekspatriat di Indonesia. Sementara wisman dari Eropa biasanya datang pada periode high season.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan diskon transportasi merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat memperoleh layanan transportasi yang lebih terjangkau.
“Mobilitas masyarakat merupakan komponen penting yang berperan besar mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama libur Nataru 2025/2026,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, diskon tiket ini telah disiapkan sejak awal memasuki triwulan IV, termasuk melalui pembahasan teknis di Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Dasar hukum kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian/lembaga—Menhub, Menkeu, BP BUMN, dan BPI Danantara—yakni SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025; Nomor 303.2 Tahun 2025; Nomor 20 Tahun 2025; dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.
“SKB tersebut mengatur penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif sebagai stimulus ekonomi pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ungkap Airlangga. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Kopi Global Anjlok Usai AS Cabut Tarif Impor Brasil
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
Advertisement
Fun Run Hiswana Migas DIY Warnai Persiapan Energi Jelang Libur Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen di November, Stabilitas Terjaga
- Harga Kopi Global Anjlok Usai AS Cabut Tarif Impor Brasil
- Indef Proyeksikan Ekonomi 2026 Tumbuh 5 Persen, Berikut Faktornya
- KAI Daop 6 Yogyakarta Tawarkan Diskon Tiket Nataru Hingga 30 Persen
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Turun Semua
- Harga Cabai dan Beras Naik, Ini Rinciannya
- Curah Hujan Tinggi, Pasokan Cabai Mulai Tertekan, Kemendag Siaga
Advertisement
Advertisement




