Advertisement
Waspada Scam, Ribuan Warga DIY Jadi Korban Penipuan Online
Online Scam / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ribuan warga Daerah Istimewa Yogyakarta dilaporkan menjadi korban penipuan online dalam beberapa bulan terakhir. Modus penipuan pun kian beragam, mulai dari belanja online hingga penawaran pekerjaan dan investasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mencatat lima modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat, yakni penipuan transaksi jual beli online, penipuan mengaku pihak lain atau fake call, penipuan investasi, penawaran kerja, serta penipuan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.
Advertisement
Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga data pribadi, tidak membagikan PIN, OTP, maupun password keuangan, serta tidak mudah tergiur penawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Kewaspadaan menjadi kunci utama menekan angka korban scam.
Berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center (IASC) laporan terkait penipuan/scam dari masyarakat di wilayah DIY per 24 Agustus 2025 sebanyak 4.427 laporan. Kemudian posisi 15 Oktober 2025 mencapai 5.729 laporan dan di 19 November 2025 menjadi 7.034 laporan atau naik 22,78%.
BACA JUGA
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menyampaikan berdasarkan 3 periode data yang OJK peroleh, terdapat peningkatan laporan masyarakat khususnya dari wilayah Yogyakarta terkait penipuan/scam. Dia mengatakan lima jenis scam yang marak dilaporkan yakni penipuan transaksi belanja (jual beli online), penipuan mengaku pihak lain (fake call), penipuan investasi, penipuan penawaran kerja, dan penipuan melalui media sosial.
Modus lain yang juga digunakan yakni penipuan mendapatkan hadiah, social engineering, phising, pinjaman online fiktif, hingga APK (Android Package) via Whatsapp.
Ia menjelaskan berdasarkan pengamatan OJK, terhadap tren aduan scam, pola/timing kejadian scam sering berkaitan dengan menjelang libur, berkaitan dengan periode perayaan hari besar, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Transaksi keuangan cenderung meningkat sehingga berpotensi menjadi peluang baru penipu/scammer untuk memanfaatkan kurangnya kewaspadaan masyarakat," ucapnya, Rabu (17/12/2025).
Eko mengimbau masyarakat agar lebih waspada pada potensi scam, di antaranya dengan memegang prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam berinvestasi. Menurutnya legal berarti produk atau penyelenggara punya izin dan diawasi OJK atau otoritas yang berwenang lainnya, sementara logis imbal hasilnya masuk akal dan sesuai kondisi pasar, bukan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Selain itu, menurutnya masyarakat juga perlu menjaga data/informasi pribadi dengan tidak pernah memberikan informasi pribadi dari akun keuangan seperti PIN, OTP, CVV/CVC dan password keuangan apapun. Kemudian, kata Eko, menjaga data identitas diri (KTP) agar tidak disalahgunakan pihak lain.
"Bijak dalam menggunakan media sosial yang kita miliki dengan tidak menyebarluaskan/mempublikasikan data diri kita melalui media sosial tersebut yang dapat diprofiling oleh pelaku kejahatan," katanya.
Ia memintamasyarakat menggunakan password dan PIN yang tidak mudah ditebak, tidak melakukan klik link sembarangan apalagi yang diberikan oleh pihak yang tidak dikenal, ganti password dan PIN akun keuangan secara berkala, dan Jangan mudah percaya dengan penawaran- penawaran yang beredar di masyarakat.
Menurutnya penawaran-penawaran tersebut di antaranya terkait investasi, pekerjaan freelance dengan pembelian produk, love scam, serta penawaran yang mengaku dari perusahaan/instansi tertentu.
"Dalam menerima penawaran agar dilakukan penelitian lebih lanjut terkait informasi yang beredar melalui kanal resmi milik perusahaan/instansi terkait," kata Eko.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com, OJK mengungkapkan sejak 22 November 2024 hingga 15 November 2025, IASC telah menerima hampir 300.000 laporan penipuan dari masyarakat.
Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK Rudy Agus Purnomo Raharjo menggambarkan dengan hampir 300.000 laporan yang masuk selama kurang lebih setahun ini, maka IASC setiap harinya menerima 900 sampai 1.000 laporan penipuan. "Jadi tiap hari IASC terima laporan 900—1.000 orang yang tertipu. Saya agak teriris, miris gitu dengan kondisi yang ada," ucapnya.
Menurutnya menangani penipuan keuangan itu tidak bisa dilakukan sendiri. Seluruh pihak terkait harus saling berkolaborasi sebab yang dilawan bukan lagi hanya orang per orang, tetapi sindikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Scam, Ribuan Warga DIY Jadi Korban Penipuan Online
- Amazon Pangkas 8,5 Persen Karyawan di Luksemburg
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- BI Rate Tetap 4,75 Persen, Pengamat Nilai Tepat Jaga Rupiah
- ALVA dan Grab Uji Coba Motor Listrik di Jogja Berlanjut Nasional
- Kereta Api Jadi Tulang Punggung Transportasi Nataru
Advertisement
Advertisement





