Advertisement
Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
Ilustrasi rupiah. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Roti O menjadi sorotan usai video penolakan pembayaran tunai viral. Bank Indonesia menegaskan Rupiah wajib diterima sebagai alat pembayaran sah.
Dalam video tersebut, pegawai toko bersikeras hanya menerima pembayaran digital melalui QRIS, meskipun pelanggan hendak membayar menggunakan uang Rupiah tunai yang sah.
Advertisement
Permintaan Maaf Manajemen dan Sosok Pemilik Roti O
Menanggapi kegaduhan tersebut, manajemen Roti O melalui akun Instagram resmi @rotio.indonesia menyampaikan permohonan maaf. Pihak manajemen menyatakan telah melakukan evaluasi internal guna meningkatkan standar pelayanan di seluruh gerai.
BACA JUGA
Manajemen menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran nontunai (cashless) sebenarnya bertujuan untuk memberikan kemudahan serta berbagai program promo kepada pelanggan. Namun, kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi perusahaan.
Banyak masyarakat yang mengira aktor Dude Harlino adalah pemilik Roti O. Namun, faktanya Dude Harlino hanyalah brand ambassador yang bertugas mempromosikan merek tersebut.
Roti O merupakan merek asli Indonesia di bawah naungan PT Sebastian Citra Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada 23 Mei 2012 dengan gerai pertama berlokasi di Stasiun Jakarta Kota. Kini, jaringan Roti O telah meluas ke berbagai bandara dan stasiun di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi pemasaran mereka.
Penegasan Bank Indonesia: Rupiah Tunai Tidak Boleh Ditolak
Merespons insiden ini, Bank Indonesia (BI) memberikan penegasan melalui akun resmi @bank_indonesia. BI mengingatkan bahwa Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI dan wajib diterima untuk transaksi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Satu-satunya kondisi yang memperbolehkan penolakan adalah jika terdapat keraguan atas keaslian uang kertas atau logam tersebut.
BI menjelaskan bahwa sistem pembayaran di Indonesia bersifat opsional, baik secara tunai maupun nontunai, tergantung kenyamanan dan kesepakatan kedua belah pihak. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menekankan bahwa instrumen pembayaran apa pun tetap berbasis mata uang Rupiah.
"QRIS hanyalah kanal, tetapi sumber dananya tetap menggunakan tabungan, uang elektronik, atau kartu kredit. Namun, yang digunakan tetaplah Rupiah," jelas Filianingsih.
Meskipun BI terus mendorong digitalisasi pembayaran karena dinilai cepat, mudah, murah, aman, dan handal (CeMuMuAH), BI tetap menekankan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk memilih metode pembayaran yang paling nyaman bagi mereka, termasuk menggunakan uang tunai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Libur Nataru, Kunjungan Pantai Glagah Diprediksi Meroket
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, UBS & Galeri24
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Nasional Turun
- Harga BBM Pertamina hingga Shell Stabil Jelang Nataru
- Samsung Biologics Akuisisi Pabrik Obat GSK US$280 Juta
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
Advertisement
Advertisement



