Advertisement

Pemerintah Targetkan Beras Satu Harga Nasional Mulai 2026

Newswire
Senin, 12 Januari 2026 - 14:27 WIB
Maya Herawati
Pemerintah Targetkan Beras Satu Harga Nasional Mulai 2026 Penjual beras di Pasar Tradisional. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menyiapkan kebijakan beras satu harga secara nasional mulai 2026 guna menekan kesenjangan harga antarwilayah. Langkah ini diarahkan agar harga beras di Pulau Jawa dan luar Jawa, termasuk kawasan Indonesia Timur, dapat berlaku setara dengan dukungan pembiayaan distribusi dari negara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan kebijakan ini menjadi upaya pemerintah memastikan keadilan akses pangan bagi seluruh masyarakat. Perbedaan harga beras antarwilayah dinilai tidak boleh terus dibiarkan.

Advertisement

“Jangan sampai Indonesia Timur membayar lebih mahal. Tahun 2026 ini kita usahakan beras satu harga di mana pun berada,” kata Zulhas usai rapat koordinasi terbatas bidang pangan di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Menurut dia, penerapan beras satu harga menuntut penguatan peran Perum Bulog, terutama dalam menjaga distribusi dan stabilitas harga beras nasional. Tanpa dukungan lembaga penyangga pangan yang kuat, kebijakan tersebut sulit berjalan optimal.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas pemberian margin penugasan kepada Bulog agar memiliki ruang pembiayaan yang memadai untuk menjalankan tugas stabilisasi harga dan distribusi beras.

Zulhas menjelaskan, perhitungan margin penugasan itu telah dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai bagian dari strategi penguatan peran Bulog.

Selain penguatan Bulog, pemerintah juga menyoroti kesiapan pasokan beras nasional seiring proyeksi panen raya yang diperkirakan berlangsung lebih awal, mulai Februari. Ketersediaan stok dinilai menjadi kunci agar kebijakan beras satu harga dapat diterapkan secara konsisten.

Dalam kesempatan tersebut, Zulhas memaparkan gambaran harga beras yang menjadi dasar pembahasan kebijakan tersebut.

“Kalau yang premium Rp14.900, kalau yang medium Rp13.500. Tapi kalau Bulog, SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan), karena ada subsidi, untuk saudara-saudara kita yang kurang itu bisa dijual Rp11.000 sampai Rp12.000,” ujar dia.

Ia menegaskan, kebijakan beras satu harga masih berada pada tahap pengupayaan dan memerlukan dukungan berbagai instrumen, mulai dari sistem distribusi, pembiayaan, hingga kesiapan infrastruktur.

Pemerintah berharap, melalui penguatan peran Bulog dan kesiapan pasokan, disparitas harga beras antarwilayah dapat ditekan secara bertahap sehingga masyarakat di seluruh Indonesia memperoleh harga yang adil dan setara.

BACA JUGA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemkab Bantul Naikkan Anggaran KB Pria Jadi Rp50 Juta

Pemkab Bantul Naikkan Anggaran KB Pria Jadi Rp50 Juta

Bantul
| Senin, 12 Januari 2026, 17:17 WIB

Advertisement

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Wisata
| Minggu, 11 Januari 2026, 15:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement