Advertisement
Trump Teken Tarif Baru untuk Negara Terkait Iran
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, WASHINGTON—Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membuka peluang pengenaan tarif terhadap negara-negara yang tetap berbisnis dengan Iran. Kebijakan tarif AS terkait Iran ini diumumkan pada Jumat (6/2/2026), bertepatan dengan berlangsungnya perundingan nuklir antara kedua negara untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu setengah tahun.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah AS menyatakan bea masuk dapat dikenakan terhadap barang impor dari negara mana pun yang secara langsung maupun tidak langsung membeli, mengimpor, atau memperoleh barang dan jasa dari Iran. Kebijakan ini menjadi bagian dari tekanan ekonomi tambahan Washington terhadap Teheran.
Advertisement
Perintah eksekutif itu tidak merinci besaran tarif final secara spesifik, namun menggunakan angka 25 persen sebagai ilustrasi potensi tarif yang dapat diberlakukan.
Menteri Luar Negeri dan Menteri Perdagangan AS diberi mandat untuk menentukan apakah suatu negara asing, setelah perintah berlaku, terbukti memperoleh barang atau jasa dari Iran.
BACA JUGA
Trump sebelumnya mengumumkan rencana sanksi tersebut melalui media sosial pada bulan lalu, saat Iran tengah dilanda demonstrasi massal dan dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia untuk meredam aksi protes.
Perintah eksekutif mengenai tarif terhadap negara yang berbisnis dengan Iran itu dijadwalkan mulai berlaku pada Sabtu dini hari waktu setempat.
Kebijakan tarif AS terhadap negara mitra dagang Iran ini diperkirakan akan memengaruhi arus perdagangan internasional, terutama bagi negara-negara yang memiliki hubungan ekonomi dengan Iran, seiring upaya Washington memperketat tekanan melalui instrumen tarif dan sanksi ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Perputaran Uang Lebaran di Jogja Diperkirakan Tembus Puluhan Triliun
- BEI Yogyakarta: IHSG Bergejolak, Investor Lokal Justru Bertambah
- Harga Emas Antam Sabtu 28 Maret 2026 Melonjak, Ini Daftar Gramasinya
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Ayam dan Beras Ikut Naik
- Isu Dirut Bulog Jadi Kabais TNI Ternyata Tidak Benar
- Lonjakan Harga BBM Picu Gangguan Pasokan di SPBU Inggris
- BI Prediksi Ekonomi DIY Triwulan I 2026 Melaju Berkat Efek Lebaran
Advertisement
Advertisement






