Advertisement
Terbukti Mampu tetapi Pakai Gas Subsidi, Berikut Sanksinya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Adanya temuan restoran yang masih memakai gas elpiji kemasan tiga kilogram pada inspeksi mendadak di Bantul minggu lalu, PT Pertamina unit pemasaran Jateng-DIY mengaku akan melakukan pengawasan berkala. Agar penyalahgunaan gas subsidi ini tidak terjadi kembali.
Unit Manager Communication and CSR MOR IV Andar Titi Lestari mengatakan kegiatan monitoring LPG tiga kilogram (kg) ini akan dilakukan secara berkala, bekerja sama dengan Desperindag, Hiswana Migas dan Kepolisian. Menurutnya sinergi ini dilakukan agar peruntukan barang bersubsidi dapat tepat sasaran. "Kami juga berharap kesadaran para pelaku usaha untuk bangga menggunakan barang nonsubsidi juga dapat meningkat," katanya pada Minggu (26/8).
Advertisement
Sales Eksekutif LPG DIY Pertamina R. Djorojatun Sumantri menuturkan sidak pengawasan penggunaan gas LPG tiga kg ini dilakukan di tiga rumah makan dan satu peternakan ayam di wilayah Kabupaten Bantul. Hasilnya di sebuah rumah makan bebek goreng ditemukan enam tabung; rumah makan padang ditemukan delapan tabung; rumah makan penyetan ditemukan 12 tabung dan peternakan ayam ditemukan delapan tabung. Padahal kesemuanya tidak termasuk dalam kategori keluarga miskin sehingga tidak bisa menggunakan gas LPG bersubsidi ini.
Dorojatun menyebut jika dihitung, rata-rata penggunaan perhari untuk usaha rumah makan sebanyak empat hingga lima tabung. Kecuali rumah makan penyetan yang maksimal penggunaan per harinya bisa mencapai 10 tabung per hari. Sedangkan untuk peternakan ayam menggunakan delapan tabung LPG 3 tiga kg per hari. “Total konsumsi LPG tiga kg perbulan yang tidak sesuai dengan peruntukannya bisa mencapai 756 tabung," ucapnya.
Dorojatun menambahkan pada inspeksi yang dilakukan minggu lalu, pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan trade in (tukar tabung) dengan LPG 5,5 kg secara gratis. “Untuk kegiatan sidak kali minggu lalu, kami sudah memberikan 21 tabung LPG 5,5 kg,” katanya.
Sebelumnya, Petugas Pengawas Perdagangan Gas Elpiji, Dinas Perdagangan Bantul Suwarna mengatakan hasil sidak menemukan warung makan beromzet puluhan juta sehari, tetap menggunakan gas bersubsidi. Padahal, menurut dia, berdasarkan jenis usaha yang digeluti, restoran tersebut tidak termasuk usaha mikro kecil. “Saat disidak ditemukan tabung gas melon,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/8).
Menurut dia, dengan temuan ini pemilik langsung diberikan teguran. Namun untuk pencabutan izin usaha bukan kewenangan Dinas Perdagangan karena pengurusan berada di Dinas Pariwisata.
Menurut Dorojatun, banyak berita tentang kelangkaan gas bersubsidi, kondisi ini terjadi karena praktik nakal pengusaha yang nekat menggunakan gas yang seharusnya diperuntukan bagi keluarga kurang mampu. Guna mengantisipasi penyalahgunaan, dia mengaku sudah membuat imbauan kepada pangkalan menjual langsung ke warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
Advertisement
Advertisement