Advertisement

Tarif Interkoneksi, Kementerian Batalkan Rumusan Baru

Newswire
Senin, 29 Oktober 2018 - 12:10 WIB
Laila Rochmatin
Tarif Interkoneksi, Kementerian Batalkan Rumusan Baru Ilustrasi smartphone - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membatalkan rencana perubahan tarif interkoneksi untuk operator telekomunikasi seluler.

Seperti diketahui, pemerintah akan mengatur ulang tarif interkoneksi karena tarif yang berlaku tak lagi sesuai dengan kondisi industri. Padahal, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Advertisement

Rudiantara mengatakan pengguna Internet terus naik dan aktivitas penggunaan jaringan untuk telepon suara di jaringan terus menurun. Oleh karena itu, dia tak menganggap tarif baru interkoneksi masih penting untuk diatur.
Oleh karena itu, dia menyebut interkoneksi diatur melalui skema bisnis di antara operator seluler. Artinya, tarif yang berlaku sampai saat ini merupakan tarif yang ditetapkan pada 2014. Perhitungan tarif baru sebenarnya sudah mulai sejak April 2017.

"Apa yang mau diatur? Biarin aja, B-to-B aja," ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (25/10/2018).

Dia mengakui dalam proses pembuatan tarif baru, dia merasa tak memiliki alasan untuk mengubah tarif itu. Saat ini, dia menilai tarif interkoneksi tak lagi pantas diperdebatkan karena dari sisi konsumen, yang lebih penting adalah mulusnya gerak trafik data ketimbang tarif yang dibebankan saat melakukan panggilan suara.

Sebelumnya, sempat berkembang perhitungan tarif interkoneksi berbasis internet protocol (IP) sehingga batasan layanan suara bukan lagi dalam satuan menit tetapi data karena layanan telekomunikasi menggunakan teknologi Voice Over Long Term Evolution (VoLTE) dan Rich Communication Suite (RCS).
Hingga saat ini masih belum ada operator yang memonetisasi layanan VoLTE dan RCS di Indonesia.

"Pendekatannya dari sudut pandang pelanggan," kata Rudiantara.
Terpisah, Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengaku belum mengetahui pembatalan rencana perubahan tarif interkoneksi untuk operator telekomunikasi seluler. “Belum dengar, belum bisa kasih komentar,” ujar Ririek ketika dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).


Presiden Direktur&CEO PT Indosat Ooredoo, Tbk Chris Kanter mengatakan penurunan tarif interkoneksi masih diharapkan oleh para operator selain Telkom Group. Menurutnya, kendati tren panggilan suara dan SMS terus turun, penyesuaian tarif interkoneksi masih penting bagi industri.

Bagi operator, pendapatan dari interkoneksi jaringan diambil dari lalu lintas komunikasi antaroperator yang berasal dari panggilan pelanggan operator lain kepada pelanggan grup (incoming) serta panggilan antarpelanggan operator lain yang melalui jaringan grup (transit).

"Buat Indosat dan operator lain non-Telkom Group, kami masih berharap supaya tarif interkoneksi turun. Meskipun kontribusi voice dan SMS sudah semakin kecil namun tarif interkoneksi yang rendah masih merupakan faktor penting dalam mendorong perkembangan industri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Selama Libur Lebaran, Dishub Bantul Bakal Tempatkan Petugas Jaga di Sejumlah Jalur Tengkorak

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement