Satgas Debottlenecking Terima 142 Aduan Investasi di RI
Satgas debottlenecking pemerintah menerima 142 aduan hambatan usaha hingga Mei 2026 dan menyelesaikan 45 kasus investasi.
Petugas melakukan simulasi untuk wisatawan di kawasan wisata Tebing Breksi, Prambanan, Sleman, Jumat (12/6/2020). /Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Seluruh objek wisata (obwis) di DIY diminta menerapkan transaksi nontunai, khususnya dalam hal pembelian tiket. Hal itu dilakukan dalam rangka menghadapi era new normal guna mencegah penularan Covid-19.
"Kami dorong untuk cashless [nontunai] karena itu [pembelian tiket] berpotensi untuk kontak juga," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Singgih Raharjo, Senin (22/6/2020).
Singgih mengatakan uji coba transaksi pembelian tiket secara nontunai akan dilakukan pada awal Juli 2020, khususnya di sejumlah destinasi wisata yang telah merampungkan simulasi prosedur standar operasi (SOP) new normal. "Tentunya [diterapkan] untuk destinasi yang kami uji coba dulu ya. Nanti akan kami lihat perkembangannya," kata dia.
Penerapan sistem pembayaran nontunai, menurut dia, sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah pengelola destinasi wisata saat menerima pengunjung yang berasal dari wilayah zona merah.
Selain itu, kata dia, sistem pembayaran nontunai dengan pemesanan tiket secara daring juga bermanfaat untuk memastikan calon pengunjung bisa masuk objek wisata.
“Memastikan sampai di destinasi mereka bisa masuk karena kami menerapkan 50 persen kapasitas pengunjung. Jangan sampai begitu di lokasi, kapasitas penuh," kata dia.
Singgih mengatakan secara umum pembukaan destinasi wisata di DIY belum dimulai. Pembukaan secara resmi masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DIY tentang SOP tatanan new normal.
Saat ini, Dispar DIY masih menyimulasi penerapan SOP new normal di 10 destinasi wisata, tujuh hotel, dan tujuh restoran sebagai sampel di lima kabupaten/kota. Simulasi itu, kata dia, ditargetkan selesai pada pekan ini.
Setelah simulasi selesai, Dispar DIY akan mengujicoba pembukaan destinasi wisata dengan membatasi jumlah pengunjung yang masuk.
Dia mengatakan meski sebelumnya Pemda DIY tidak pernah menyatakan menutup destinasi wisata, tetapi pada saat hendak membuka kembali, pengelola destinasi diminta untuk memastikan mematuhi SOP. "Tidak kemudian asal membuka karena akan sangat berbahaya kalau tidak siap kemudian dibuka. Yang kami hindari itu munculnya klaster dari pariwisata," kata Singgih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satgas debottlenecking pemerintah menerima 142 aduan hambatan usaha hingga Mei 2026 dan menyelesaikan 45 kasus investasi.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!