Jadwal SIM Keliling Bantul 7 Juli 2026 di Manding, Kuota Cepat Habis
Jadwal SIM Keliling Bantul Juli 2026 lengkap. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Ilustrasi penggunaan QRIS./Antara
Harianjogja.com, JOGJA — Industri pembayaran kini secara end to end telah melayani digitalisasi ekonomi antara seluruh pihak, baik di daerah maupun secara nasional.
Di Kota Jogja, misalnya. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY mencatat, total transaksi QRIS di Kota Jogja tumbuh 3,5 kali pada 2022 lalu dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Rp396,76 miliar naik menjadi Rp1,770 triliun.
Itulah sebabnya, melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, BI mendukung akselerasi transformasi digitalisasi pembayaran.
Kepala Perwakilan BI DIY, Budiharto Setyawan, mengapresiasi diluncurkannya pembayaran kanal tunggal di Kota Jogja.
Kanal tunggal pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Dinamis tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan efisiensi transaksi.
"Harapannya, implementasi kanal ini akan mendorong peningkatan digitalisasi dan realisasi penerimaan daerah serta mengoptimalkan layanan Pemda ke masyarakat," kata Budi, Sabtu (25/2/2023).
BACA JUGA: Asyik, Bayar Andong Wisata di Jogja Bisa Pakai QRIS
Selain itu, lanjut Budi, keberadaan keberadaan kanal tunggal tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan pengembangan ekosistem digital. Dampaknya ekonomi tidak hanya tumbuh kuat, namun juga seimbang, inklusif, dan berkelanjutan.
"Kanal tersebut terwujud berkat kolaborasi dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah [TP2DD] untuk mendigitalisasikan transaksi keuangan pemerintah dan ekosistemnya," katanya.
Dari catatan BI, total transaksi QRIS di Kota Jogja tumbuh 3,5 kali pada 2022 lalu dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari Rp396,76 miliar naik menjadi Rp1,77 triliun.
Adapun transaksi QRIS people to government (P2G) di wilayah Kota Jogja tercatat naik tiga kali lipat dibandingkan sebelumnya, dari Rp4,33 miliar menjadi Rp18,07 miliar.
Sementara pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) masih didominasi kanal teller sebesar 97% dan transaksi digital baru mencapai 3%.
Menurutnya, untuk mempercepat dan memperluas penggunaan pembayaran digital maka perlu kolaborasi antar-stakeholder.
"Dibutuhkan sinergi dan inovasi dari para stakeholder untuk mendukung akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah [ETPD]. Baik untuk perluasan implementasi, penguatan koordinasi dan sinergi, serta penguatan monitoring dan evaluasi," katanya.
Sebelumnya, TP2DD Kota Jogja menggelar high level meeting untuk membahas langkah dalam mengakselerasi ETPD, Jumat (24/2).
Kegiatan tersebut merupakan high level meeting pertama yang digelar di DIY. Adapun ETPD merupakan upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul Juli 2026 lengkap. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
KNMP Poncosari Bantul belum beroperasi meski pembangunan selesai sejak Januari 2026. Serah terima aset dari pemerintah pusat masih ditunggu.
KPK mendalami dugaan pengumpulan uang dari 914 petani di Kuansing untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare.
Penelitian mengungkap kebiasaan scanning yang disebut menjadi salah satu kunci Lionel Messi tetap tajam di Piala Dunia 2026 pada usia 39 tahun.
Finlandia kembali menjadi negara paling bahagia di dunia pada 2026. Kedekatan dengan alam dan gaya hidup sederhana disebut menjadi kuncinya.
Libur sekolah membuat kunjungan Malioboro menembus 305 ribu orang dalam 10 hari. Lonjakan wisatawan turut meningkatkan volume sampah harian.