Survei Bank Dunia, Separuh Perusahaan RI Mudah Hindari Pajak
Bank Dunia mencatat 52% perusahaan subjek PPh Badan menganggap penghindaran pajak mudah dilakukan berdasarkan survei WBES 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Utang pemerintah Indonesia menembus Rp10.293,69 triliun hingga kuartal II/2026. Di tengah peningkatan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan sebagian dividen BUMN akan kembali diarahkan ke kas APBN mulai 2026 sebagai cadangan fiskal pemerintah.
Kebijakan itu menjadi perubahan dari skema sebelumnya. Dividen BUMN sempat dialihkan ke Danantara sebagai konsekuensi amandemen UU BUMN pada 2025, setelah pendapatan perusahaan pelat merah yang sebelumnya masuk pos penerimaan negara bukan pajak kekayaan negara dipisahkan (PNBP KND) APBN dialihkan ke sovereign wealth fund (SWF) tersebut.
Kini, sebagian keuntungan dari Danantara akan kembali ditempatkan untuk kebutuhan pemerintah. Purbaya mengatakan kebijakan itu dapat membantu memperkuat kesinambungan fiskal sekaligus mengurangi utang.
Sebagian Dividen BUMN Mulai Masuk APBN
Purbaya mengatakan ide untuk mengembalikan sebagian keuntungan Danantara ke kas pemerintah merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut nantinya dapat digunakan sebagai cadangan pemerintah.
"Ada ide Presiden menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah, sehingga itu bisa ngurangin utang kita juga," terangnya kepada wartawan di Aula Mezzanine, Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Purbaya belum memerinci apakah sebagian dividen BUMN yang dikembalikan ke APBN tersebut akan kembali dicatat dalam PNBP KND. Namun, dia memastikan eksekusi pengalihan sebagian dividen BUMN telah dimulai pada tahun ini.
"Sebagian tahun ini juga sudah ada. Tetapi nanti kami lihat petunjuk Bapak Presiden," tuturnya.
Purbaya juga tidak menjelaskan lebih lanjut latar belakang perubahan kebijakan Presiden setelah sebelumnya dividen BUMN diarahkan ke Danantara. Dia membantah langkah tersebut dilakukan karena pemerintah mengalami kekurangan pendapatan dan kembali bergantung pada dividen perusahaan pelat merah.
Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, outstanding utang pemerintah hingga kuartal II/2026 atau 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun.
Angka tersebut meningkat Rp373,2 triliun dibandingkan posisi outstanding utang pemerintah hingga kuartal I/2026 yang tercatat Rp9.920,42 triliun.
Dengan posisi tersebut, rasio utang pemerintah mencapai 41,26% terhadap PDB. Penarikan utang hingga semester I/2026 didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun.
Sementara itu, utang pemerintah yang berasal dari pinjaman tercatat Rp1.326,90 triliun.
Purbaya Soroti Dana Pemerintah
Meningkatnya posisi utang tidak serta-merta menunjukkan pemerintah mengalami kekurangan kas, menurut Purbaya. Dia menyinggung masih adanya dana pemerintah sebesar Rp400 triliun dalam Saldo Anggaran Lebih (SAL).
"Tadi katanya mau suruh ngurangin utang. Begitu ada alat untuk ngurangin utang, ribut. Uang saya masih banyak tuh di bank ada Rp400 triliun [SAL] sekarang," kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini.
Menurut Purbaya, pemerintah tetap memiliki ruang untuk mengelola pembiayaan dan pendapatan negara. Penggunaan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah menjadi salah satu opsi yang sedang didorong untuk memperkuat kondisi fiskal.
Pemerintah Bahas Penggunaan Dividen dengan Danantara
Selain mengarahkan sebagian dividen BUMN kembali ke APBN, Purbaya juga mendorong efisiensi pendapatan negara. Langkah tersebut ditujukan agar pengelolaan APBN ke depan semakin berkesinambungan.
Pemerintah masih mendiskusikan lebih lanjut gagasan Presiden tersebut bersama Danantara. Purbaya menyebut penerimaan dari Danantara menjadi salah satu sumber yang akan dimanfaatkan pemerintah.
"Kami ingin membuat anggaran ke depan semakin berkesenambungan. Segala cara kami manfaatkan termasuk pendapatan dari Danantara," paparnya.
Dengan demikian, sebagian dividen BUMN yang sebelumnya dialihkan ke Danantara akan mulai kembali diarahkan ke kas APBN pada 2026. Kebijakan tersebut dilakukan ketika outstanding utang pemerintah telah mencapai Rp10.293,69 triliun atau 41,26% terhadap PDB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bank Dunia mencatat 52% perusahaan subjek PPh Badan menganggap penghindaran pajak mudah dilakukan berdasarkan survei WBES 2023.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.