BPS Catat 147,99 Juta Orang Bekerja, Ini 5 Sektor Penyerap Tenaga Kerja Terbesar

Mutiara Nabila
Mutiara Nabila Kamis, 05 November 2026 15:27 WIB
BPS Catat 147,99 Juta Orang Bekerja, Ini 5 Sektor Penyerap Tenaga Kerja Terbesar

Aktivitas karyawan di salah satu pabrik pembuatan komponen otomotif yang ada di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Nurul Hidayat\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ini menampung 41,73 juta pekerja atau 28,20% dari total 147,99 juta penduduk yang berstatus bekerja pada Agustus 2026.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa struktur lapangan pekerjaan nasional masih didominasi sektor pertanian, perdagangan, dan industri.

Data tersebut disusun berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terkini tahun 2025.

"Pada Agustus 2026, tiga lapangan usaha dengan penyerapan tenaga kerja terbanyak adalah pertanian, perdagangan besar dan eceran, serta industri," kata Edy dalam rilis BPS, Kamis (5/11/2026).

Selain tiga sektor tersebut, akomodasi dan makan minum serta konstruksi juga masuk dalam lima besar lapangan usaha dengan jumlah pekerja terbanyak.

5 Sektor dengan Jumlah Pekerja Terbesar
Berikut lima sektor lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Indonesia per Agustus 2026:

1. Pertanian: 41,73 Juta Orang

Sektor A atau pertanian menempati posisi pertama dengan jumlah pekerja mencapai 41,73 juta orang. Angka tersebut setara dengan 28,20% dari keseluruhan penduduk bekerja di Indonesia.

Besarnya jumlah pekerja di sektor ini menunjukkan pertanian masih menjadi bagian utama dalam struktur lapangan pekerjaan nasional.

2. Perdagangan Besar dan Eceran: 26,42 Juta Orang

Posisi kedua ditempati sektor G, yakni perdagangan besar dan eceran. Sektor ini menyerap 26,42 juta pekerja atau berkontribusi sebesar 17,86% terhadap total penduduk bekerja.

3. Industri: 20,34 Juta Orang

Sektor C atau industri berada di urutan ketiga dengan jumlah pekerja sebanyak 20,34 juta orang. Kontribusinya mencapai 13,75% dari total tenaga kerja nasional.

Sektor industri mencakup kegiatan manufaktur dan pengolahan yang menjadi bagian dari struktur lapangan usaha Indonesia.

4. Akomodasi dan Makan Minum: 12 Juta Orang

Sektor I yang meliputi penyediaan akomodasi dan makan minum menyerap 12 juta pekerja. Jumlah tersebut setara dengan 8,11% dari total penduduk bekerja.

Lapangan usaha ini berkaitan erat dengan aktivitas pariwisata dan layanan makan minum.

5. Konstruksi: 9,86 Juta Orang

Sektor F atau konstruksi melengkapi daftar lima besar dengan serapan sebanyak 9,86 juta tenaga kerja. Kontribusinya mencapai 6,67% dari total pekerja pada Agustus 2026.

Sektor ini mencakup kegiatan pembangunan infrastruktur dan properti.

Pekerja Berstatus Berusaha Sendiri Bertambah 530.000 Orang
Selain memetakan penyerapan tenaga kerja berdasarkan lapangan usaha, BPS juga mencatat perkembangan status pekerjaan penduduk.

Dari total 147,99 juta penduduk bekerja pada Agustus 2026, kelompok buruh, karyawan, atau pegawai memiliki porsi terbesar, yakni 38,61%.

Jika dibandingkan dengan Agustus 2025, jumlah pekerja dalam kelompok tersebut bertambah sebanyak 360.000 orang.

Namun, penambahan jumlah pekerja terbesar justru terjadi pada kelompok penduduk yang berusaha sendiri. Jumlahnya meningkat sekitar 530.000 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi formalitas pekerjaan, jumlah pekerja formal juga mengalami kenaikan. BPS mencatat pekerja formal mencapai 62,25 juta orang pada Agustus 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online