Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ikatan Notaris

Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Ikatan Notaris untuk meningkatkan kepesertaan
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) DIY melakukan terobosan baru untuk membangun awarness masyarakat dan menjaring kepersertaan.
Advertisement
Terobosan dilakukan dengan menggandeng Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jogja.
Kepala Cabang BPJS TK DIY Moch Triyono mengatakan, langkah ini dilakukan karena kepesertaan BPJS TK saat ini masih jauh dari harapan. Padahal, katanya, selain bersifat wajib, kepesertaan BPJS diamantkan oleh undang-undang.
"Tapi, masih sangat banyak pengusaha atau perusahaan yang lalai mengikutsertakan karyawan mereka ke BPJS TK," ujarnya, Rabu (6/5/2015) di kantornya.
Menurutnya, masih banyak pemberi kerja yang belum sepenuhnya paham kewajiban itu. Terbukti, tidak sedikit yang mengesampingkan kewajibannya.
"Sebagian besar masih menganggap keikutsertaan karyawan ke BPJS TK sebagai beban. Padahal kalau mereka menganggap karyawan sebagai partner dan asset, seharusnya mereka juga memperhatikan hak-hak karyawan termasuk hak menjadi peserta BPJS TK,” kata Triyono.
Sadar masih sangat besar pekerja formal dan non formal, bahkan PNS yang belum menjadi anggota, BPJS TK pun gencar menggelar kampanye. Bertajuk Kampanye "Tanya Saya”, BPJS TK secara periodik mengadakan sosialisasi tentang lembaga dan program BPJS TK.
Salah satunya, dengan Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan PPAT di DIY. Kegiatan itu dilakukan untuk memberikan Informasi bagi para Notaris dan PPAT terutama terkait Program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kewenangan kami adalah memberikan jaminan sosial perlindungan tenaga kerja baik formal ataupun non formal termasuk PNS. Program kami ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematin(JK)dan Jaminan Hari Tua (JHT),” papar Triyono.
Harapannya, pemilik perusahaan diharapkan segera mendaftarkan karyawannya setelah perusahaan tersebut mulai beroperasi.
Menjawab pertanyaan peserta tentang manfaat, Triyono menegaskan, BPJS TK memberikan jaminan ketika terjadi kecelakaan dalam ruang lingkup pekerjaan.
Selain Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kematian sebesar Rp21 juta dan Manfaat Jaminan Hari Tua dalam bentuk Tabungan.
"Jika meninggal wajar, kami memberikan santunan sebesar Rp21 juta dan kami serahkan sebelum pemakaman. Tapi kalau meninggal dalam tugas, santunan yang kami berikan hampir Rp75 juta,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Sleman Agung Herning Indradi Prajanto dan Ketua Ikatan PPAT Sleman Hitaprana mengatakan, baik Notaris maupun PPAT merupakan profesi yang berkaitan dengan legalitas pendirian Badan Usaha.
Mereka berharap dapat menjadi duta BPJS Ketenagakerjaan melalui manfaat Program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement

Ribuan Warga Hadiri Tradisi Petik Laut di Pelabuhan Sadeng Gunungkidul
Advertisement

Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Tetapkan Tarif untuk Indonesia 32 Persen, OJK Sebut Dampaknya Masih Terbatas
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ke AS untuk Negosiasi
- Quietcation: Liburan Tenang dan Menyembuhkan yang Sedang Trend di Jogja
- Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru
- Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air
- Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen Bagi Negara BRICS, Apindo DIY: Ekonomi Akan Melambat
- Rencana Pemkot Jogja Batasi Bus Masuk Malioboro, Begini Respons Pengelola Hotel
Advertisement
Advertisement