Indosat Bantah Terlibat dalam Registrasi 2,2 Juta Nomor dengan 1 KTP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dalam program registrasi ulang, sebanyak 2,2 juta nomor prabayar Indosat Ooredoo didaftarkan menggunakan satu nomor induk kependudukan (NIK). PT Indosat Tbk. menyatakan jutaan nomor yang dinilai tidak wajar telah diblokir dan membantah ada manipulasi perusahaan.
Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Deva Rachman mengatakan pihaknya selalu mengikuti regulasi pemerintah. Saat ini, pihaknya fokus pada tindak pemblokiran nomor terutama yang tidak mencerminkan data kependudukan mengacu pada Surat BRTI No.210/BRTI/III/2018.
Pasalnya, ketentuan registrasi untuk satu NIK hanya bisa mendaftarkan tiga nomor. Sementara itu, nomor keempat bisa didaftarkan melalui gerai. Temuan satu NIK yang digunakan untuk mendaftarkan 2 juta nomor, Deva menyebut, pemblokiran telah dilakukan sama halnya dengan 50 nomor yang teregistrasi dari satu NIK sebelumnya.
"Sudah kami blokir karena kami fokusnya corrective action. Sama kayak yang 50 nomor sebelumnya itu," ujarnya saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (9/4/2018).
Dia menyebut registrasi kartu bakal memberikan dampak positif terhadap industri telekomunikasi. Oleh karena itu, pihaknya pasti mendukung kebijakan yang berjalan sejak Oktober 2017 itu.
"Sama sekali kami tidak bisa melakukan manipulasi. Kami justru menyukseskan program ini karena akan memberikan dampak positif kepada masyarakat dan industri secara luas," katanya.
Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mencatat tiga NIK mencurigakan yang digunakan untuk mendaftarkan nomor prabayar dari tiap-tiap operator seluler.
Nomor pelangan seluler prabayar Indosat menjadi jumlah terbanyak yang bisa ditembus tiga NIK. NIK pertama bisa mendaftarkan sebanyak 2,22 juta atau tepatnya 2.221.656 juta nomor. NIK kedua, 1,84 juta atau perinciannya 1.847.625 juta. Terakhir, 1,60 juta atau 1.601.391 juta nomor.
Hal yang sama juga terjadi pada operator seluler lain namun pada jumlah yang lebih kecil. Pada Telkomsel, NIK pertama menembus 518.962 nomor. Kemudian, NIK kedua, dengan 409.043 nomor dan terakhir 402.034 nomor.
Pada XL, satu nomor NIK bisa digunakan untuk mendaftarkan berturut-turut 319.251 nomor, 310.002 nomor dan 310.001 nomor. Sementara itu, pada Tri jumlah terbesar yang bisa ditembus yakni 83.575 nomor. Sisanya, satu NIK masing-masing bisa mencatatkan 66.432 nomor dan 40.631 nomor.
Adapun, pada Smartfren yang tercatat dengan satu NIK berturut-turut sebanyak 145.868 nomor, 63.136 nomor dan 57.879 nomor.
Secara total, terdapat penggunaan 227.945 NIK yang mencurigakan karena mendaftarkan 133,22 juta nomor atau tepatnya 133.228.755 nomor seluler prabayar. Padahal, pemerintah membatasi setiap NIK hanya bisa digunakan oleh 10 nomor seluler.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement

Pelaku Klitih Banyak dari Usia Anak, Bapas Jogja Jamin Tak Perlakukan Istimewa
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Legal
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
Advertisement