Advertisement
BEI Cegah Pencucian Uang Hasil Transaksi Narkoba di Pasar Modal, Ini Caranya
Ilustrasi pasar modal. - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk membersihkan lingkungan usaha pasar modal dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Upaya ini juga untuk mencegah pencucian uang hasil transaksi narkoba di pasar modal.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan pasar modal membutuhkan pribadi-pribadi yang serius dan berkomitmen untuk kemajuan pasar modal sebagai pekerjanya. Pribadi yang serius dan berkomitmen tidak bisa di saat yang sama menjadi pengguna narkoba.
Advertisement
“Saya sangat serius dengan ini karena kita tahu dalam bisnis yang penuh stres, penuh ketegangan, banyak orang yang ingin pakai [narkoba]. Kami minta bantuan BNN untuk bantu kita,” katanya, Senin (21/5).
Bursa Efek Indonesia memang sedang kedatangan tamu yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pembukaan perdagangan bursa, Senin di Main Hall BEI. Setelah pembukaan bursa dilanjutkan dengan sosialiasi dari BNN, dipimpin Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko.
BACA JUGA
Dalam kesempatan tersebut, beberapa pegawai BEI menjalani tes urin untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai BEI.
Dalam acara sosialisasi, Heru menyinggung berbagai praktik yang mungkin bisa terjadi di pasar modal terkait penyalahgunaan narkoba, misalnya pencucian uang hasil transaksi narkoba melalui transaksi saham. Selain itu kerja sama juga bertujuan tukar menukar informasi antara BNN dan BEI.
BEI dapat belajar cara-cara untuk mencegah penetrasi narkoba ke dalam lingkungan kerja bursa, sementara BNN bisa belajar tentang cara kerja pasar modal dan kemungkinan keterlibatan para bandar narkoba di pasar saham.
“Dari situ penyidik kami di BNN bisa paham benar tentang saham, bagaimana perlakuan terhadap saham yang ada,” kata Heru.
Heru mengatakan dari kerja sama itu, BNN dan BEI dapat berdiskusi tentang langkah tindakan yang bisa diambil. Termasuk melalui penyitaan aset properti atau saham yang dibeli dari transaksi narkoba. Meski begitu, hal ini masih menjadi wacana kerja sama jangka panjang dan belum ditemukan adanya kasus konkret di lapangan.
Tito mengatakan, BEI akan membuat kampanye Laporkan untuk memberantas peredaran narkoba, baik di lingkungan pasar modal maupun lingkungan masyarakat lebih luas melalui kerja sama CSR dengan perusahaan publik.
Dengan kampanye tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengetahui tindakan apa yang harus diambil bila menemukan adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. BEI dan BNN akan memberikan kontak pengaduan di materi kampanye.
Sementara itu, terkait kemungkinan sanksi berupa penyitaan aset saham yang ditransaksikan dari hasil jual beli narkoba, BEI masih akan mencari mekanisme yang mungkin. Tito mengaku belum sepenuhnya mempelajari peraturan perundang-undangan yang ada yang memungkinkan penyitaan terhadap saham dilakukan.
“Kan mau dibicarakan. Kita akan cari tahu caranya. Ada undang-undangnya, kalau atas nama orang harus ada izin menjual, tetapi kalau permintaan negara harus bagaimana, kita mau bicarakan itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Libur Awal Puasa Sepi, Ini Dampaknya ke Wisata Gunungkidul
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Larang Impor Unggas Indonesia
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026 Turun, UBS Rp3.082.000
- ART Indonesia-AS Resmi Berlaku, 1.819 Produk Tarif 0 Persen
- Rupiah Menguat ke Rp16.744 per Dolar AS, Dipicu Kebijakan Tarif Trump
- 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih dari India Mulai Disalurkan
- Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
Advertisement
Advertisement







