Advertisement
Apa Aturan Menjual Beras Sachet?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menunggu aturan detail dari pemerintah tentang mekanisme rencana Perum Bulog (Persero) menjual beras medium ukuran sachet 200 gram dan 250 gram di ritel modern.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan para peritel pada prinsipnya mendukung Bulog untuk menjual beras ukuran kecil tersebut. Namun, untuk itu, masih dibutuhkan regulasi yang jelas dari pemerintah.
Advertisement
Dia menambahkan pelaku bisnis ritel modern juga siap menjual beras sachet tersebut sesuai dengan aturan pemerintah. Dia yakin para peritel bakal menjalankan apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Apapun keputusan pemerintah sudah melewati masa observasi atau sudah dipelajari dan apa yang sudah dipelajari pasti bagus untuk masyarakat,” katanya Roy di Gedung Kementerian Perdagangan, Senin (4/6/2018).
Roy tidak mempermasalahkan strategi Bulog tersebut. Apalagi di ritel sendiri, beras sachet akan bersaing dengan beras ukuran 5kg. Jika beras ukuran tersebut untuk pekerja dengan upah mingguan, beras sachet lebih ditujukan untuk pekerja dengan upah harian.
“Ini sangat penting dengan membeli beras ukuran tertentu dibanding yang memiliki income bulanan. Jadi [penjualan beras ukuran kecil] merupakan strategi pasar,” katanya.
Dia optimistis langkah ini dapat berjalan sesuai dengan rencana pemerintah. Namun, Roy mengaku belum mendapat kabar terkait regulasi yang sudah dilakukan. Aprindo mengatakan saat ini pemerintah sedang menggodok aturan tetap penjualan beras sachet tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengatakan perusahaan pelat merah tersebut akan menjual beras dengan kualitas premium sebesar 200 gram seharga Rp2.500/kg. Sementara beras medium dihargai Rp2.000/kg.
Kebijakan itu ditujukan untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dalam membeli beras sesuai kemampuan.
Buwas mengaku beras juga akan dijual melalui gerai-gerai bulog di daerah, toko ritel, hingga melalui Koramil dan Polsek untuk menghindari adanya penimbunan sehingga membuat harga melonjak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Cek Promo Perjalanan dari DAMRI Selama Libur Hari Raya Iduladha dan Liburan Sekolah, Ada Diskon ke Jogja
- Danantara Dikabarkan Pendekatan ke GoTo dan Grab untuk Investasi Saham
- Tahun Ini Jatuh Tempo Utang Pemerintah Mencapai Rp800 Trilun, Ini Kata Ekonom
Advertisement

Perpanjang Masa Aktif SIM Setelah Libur Iduladha, Cek Jadwalnya di Sini
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Pangan Hari Ini Sabtu 7 Juni 2025
- Catat! Ini Harga 3 Produk Emas Batangan Hari Ini Sabtu 7 Juni 2025
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Peringati Hari Raya Iduladha 1446 H, Insan PLN UID Jateng DIY Persembahkan Puluhan Kurban untuk Masyarakat
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
- 2.500 Besek Daging Hewan Kurban Disebar JNE kepada Warga
- Rayakan Hari Raya Iduladha 1446 H, Astra Motor Yogyakarta Serahkan Hewan Kurban ke Sejumlah Masjid
Advertisement
Advertisement