Advertisement
Apa Aturan Menjual Beras Sachet?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menunggu aturan detail dari pemerintah tentang mekanisme rencana Perum Bulog (Persero) menjual beras medium ukuran sachet 200 gram dan 250 gram di ritel modern.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan para peritel pada prinsipnya mendukung Bulog untuk menjual beras ukuran kecil tersebut. Namun, untuk itu, masih dibutuhkan regulasi yang jelas dari pemerintah.
Advertisement
Dia menambahkan pelaku bisnis ritel modern juga siap menjual beras sachet tersebut sesuai dengan aturan pemerintah. Dia yakin para peritel bakal menjalankan apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Apapun keputusan pemerintah sudah melewati masa observasi atau sudah dipelajari dan apa yang sudah dipelajari pasti bagus untuk masyarakat,” katanya Roy di Gedung Kementerian Perdagangan, Senin (4/6/2018).
Roy tidak mempermasalahkan strategi Bulog tersebut. Apalagi di ritel sendiri, beras sachet akan bersaing dengan beras ukuran 5kg. Jika beras ukuran tersebut untuk pekerja dengan upah mingguan, beras sachet lebih ditujukan untuk pekerja dengan upah harian.
“Ini sangat penting dengan membeli beras ukuran tertentu dibanding yang memiliki income bulanan. Jadi [penjualan beras ukuran kecil] merupakan strategi pasar,” katanya.
Dia optimistis langkah ini dapat berjalan sesuai dengan rencana pemerintah. Namun, Roy mengaku belum mendapat kabar terkait regulasi yang sudah dilakukan. Aprindo mengatakan saat ini pemerintah sedang menggodok aturan tetap penjualan beras sachet tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengatakan perusahaan pelat merah tersebut akan menjual beras dengan kualitas premium sebesar 200 gram seharga Rp2.500/kg. Sementara beras medium dihargai Rp2.000/kg.
Kebijakan itu ditujukan untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dalam membeli beras sesuai kemampuan.
Buwas mengaku beras juga akan dijual melalui gerai-gerai bulog di daerah, toko ritel, hingga melalui Koramil dan Polsek untuk menghindari adanya penimbunan sehingga membuat harga melonjak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gegara Beli Peralatan Militer dan Energi dari Rusia, Donald Trump Terapkan Tarif Impor 25% untuk India
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
- Berkat Sydney Sweeney, Saham American Eagle Melonjak
- Harga Emas di Pegadaian, Senin (28/7/2025) Stabil
Advertisement

Belum Ada Warga Kulonprogo Ganti Kolom Agama Menjadi Kepercayaan Kepada Tuhan YME
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Kanada Kena Tarif Impor 35 Persen, Hubungan Dagang dengan AS Makin Tegang
- TPID DIY Libatkan Pedagang dalam Upaya Pengendalian Inflasi
- Penjualan Emas Perhiasan atau Batangan Tidak Kenai Pajak Bagi 3 Kelompok Ini
- Musim Masuk Sekolah, DIY Alami Inflasi 0,05 Persen pada Juli 2025
- PLN Tawarkan Kemudahan Pasang Baru dan Migrasi ke Listrik Pascabayar Lewat PLN Mobile
- Harga Emas Antam Sabtu 2 Agustus 2025, Rp1.948.000 per Gram
Advertisement
Advertisement