Advertisement
Gali Informasi soal Kredit, Ratusan Debitur Datangi OJK Setiap Hari
Layanan SLIK oleh petugas dari OJK DIY kepada masyarakat yang membutuhkan informasi debitur (iDeb) di kantor OJK DIY, Senin (2/7/2018). - Ist/OJK
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Sejak menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID), Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai dimanfaatkan masyarakat. OJK DIY dalam sehari ini, menerima 100 layanan permintaan informasi Debitur (iDeb), Senin (2/7/2018).
Kepala Kantor OJK DIY, Untung Nugroho mengatakan SLIK tidak hanya dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi kredit. Akan tetapi juga telah dimanfaatkan badan usaha dalam mengajukan kredit.
Advertisement
"Layanan ini semakin mendapat respon positif dari masyarakat yang terbukti melalui banyaknya permintaan informasi debitur yang terus meningkat setiap bulannya," ujar Untung.
Berdasarkan data permintaan iDeb Kantor OJK DIY periode Januari sampai dengan Juni 2018, total permintaan informasi ini telah mencapai 777 permintaan. Jumlah tersebut merupakan penggabungan dari jumlah debitur individual dan badan usaha.
BACA JUGA
"Hari ini [kemarin], sebanyak kurang lebih 100 orang debitur mengajukan permintaan iDeb secara bersamaan, sehingga layanan iDeb dialihkan dari ruang khusus layanan iDeb ke Aula Kantor OJK DIY," ungkap Untung.
Untung menambahkan masyarakat maupun badan usaha yang membutuhkan data untuk keperluan pengajuan kredit, dapat langsung mengajukan iDeb di kantor-kantor OJK terdekat yang ada di 37 kota di Indonesia. Untuk mengakses layanan layanan, masyarakat cukup membawa fotokopi dan identitas asli. Sedangkan untuk badan usaha bisa membawa dokumen fotokopi dan identitas asli dari badan usaha bersangkutan, NPWP, akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar terakhir.
Lebih lanjut Untung mengatakan SLIK merupakan infrastruktur penting di sektor jasa keuangan yang dapat digunakan oleh pelaku industri untuk mitigasi risiko. Khususnya untuk memitigasi risiko kredit, sehingga dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah. Selain itu, keberadaan SLIK juga mampu mendukung perluasan akses kredit atau pembiayaan.
"Bagi debitur atau masyarakat umum, keberadaan SLIK dapat dimanfaatkan untuk mengetahui data kredit perbankan seperti data pokok debitur, plafon kredit, baki debet, kualitas kredit, beban bunga, cicilan pembayaran serta denda atau penalti pinjaman," papar Untung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengolahan Sampah Mandiri Jogja Diperkuat Usai TPST Piyungan Tutup
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Kompak Menguat
- OJK Blokir Ribuan Pinjol Ilegal dan Nomor Penagih
- AS Mundur dari Organisasi Global, Ekonomi Dunia Makin Tak Pasti
- Harga Emas Antam Naik Rp25.000, Tembus Rp2,6 Juta
- Harga Cabai Rawit Rp58.250, Telur Rp32.450 per Kg
- BI DIY Catat Outflow Uang Kartal Akhir 2025 Lampaui Rp1 Triliun
- Pemda DIY Andalkan Pangan dan UMKM Dongkrak Ekonomi 2026
Advertisement
Advertisement



