Advertisement
DP 0% Diprediksi Bikin Rumah Kurang Rp300 Juta Laris Manis
Ilustrasi rumah murah bersubsidi - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG—Pelonggaran loan to value (LTV) yang bahkan bisa mencapai 0% oleh Bank Indonesia diperkirakan dapat menggairahkan penjualan rumah, terutama rumah untuk kelas menengah-bawah.
Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jawa Timur (Jatim) Makhrus Sholeh mengatakan problem dalam pembelian rumah sering terjadi karena adanya persyarat uang muka, meski secara pendapatan sebenarnya konsumen tergolong mampu. “Mereka kebanyakan hidup konsumerisme sehingga sulit untuk menabung untuk mempersiapkan uang muka pembelian rumah,” katanya di Malang, Rabu (11/7).
Advertisement
Dengan adanya ketentuan tersebut, kata dia, maka konsumen menjadi meningkat kemampuannya untuk membeli rumah secara kredit. Jika pada awal-awal tahun KPR dirasakan memberatkan konsumen karena angsuran per bulannya tinggi dengan uang muka pembelian yang rendah bahkan 0%, maka ke depannya akan terasa ringan.
Hal itu terjadi tingkat gaji penerima KPR akan naik bersamaan dengan penaikan UMK yang juga naik setiap tahunnya. Dengan demikian, dia berpendapat, kesiapan dalam mengucurkan KPR dengan uang muka yang rendah justru pada bank-nya. Bank tentu akan bersikap hati-hati agar penyaluran KPR dengan uang muka yang rendah tidak menaikkan NPL sehingga membebani mereka.
BACA JUGA
Karena itulah, dia menduga, dalam mengucurkan KPR dengan uang muka yang ringan, bahkan 0%, bank akan selektif. Pemohon yang diprioritaskan untuk memperoleh KPR dengan uang muka yang rendah justru mereka yang berpenghasilan tetap.
Mereka yang diuntungkan dengan kebijakan tersebut, terutama konsumen rumah menengah-bawah. Hal itu terjadi karena konsumen rumah menengah-bawah dengan harga rumah per unit Rp300 juta ke bawah paling sulit untuk menabung yang nantinya digunakan untuk uang muka pengajuan KPR.
Yang juga sangat diuntungkan, konsumen yang membeli rumah untuk kali pertama, bukan kali ke dua dan seterusnya.
Untuk konsumen perumahan mewah, kata dia, ketentuan pelonggaran LTV justru kurang berpengaruh besar. Hal itu terjadi karena mereka sebagian besar sudah pintar mengatur keuangannya, terutama dalam hal penyediaan uang muka untuk pengajuan KPR.
Lagi pula bagi bank terlalu berisiko jika mengucurkan KPR untuk rumah mewah dengan uang muka yang kecil karena nilai angsurannya tentu akan besar. Menurut dia, momentum pelonggaran LTV sudah tepat karena saat pasar properti, terutama rumah, sedang bergairah di Jatim. Khususnya untuk rumah dengan harga Rp300 juta per unit ke bawah.
Pasar rumah bergairah terutama sejak Juni, sedangkan Januari-Mei kondisinya masih sepi. Dia menduga maraknya penjualan rumah karena dipicu ekonomi yang juga mulai bergairah, di samping bertambah keluarga-kelurga baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Larang Impor Unggas Indonesia
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026 Turun, UBS Rp3.082.000
- ART Indonesia-AS Resmi Berlaku, 1.819 Produk Tarif 0 Persen
- Rupiah Menguat ke Rp16.744 per Dolar AS, Dipicu Kebijakan Tarif Trump
- 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih dari India Mulai Disalurkan
- Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
Advertisement
Advertisement








