Advertisement
Ini Penyebab Investasi Bodong di Indonesia Sulit Dibasmi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Investasi bodong kerap hilang datang di Tanah Air. Sejumlah hal menjadi penyebabnya.
Penghimpunan dana masyarakat atau kegiatan usaha yang tidak punya izin otoritas dari mana pun masih saja terjadi. Penghimpunan dana ilegal atau investasi bodong itu dapat merugikan masyarakat.
Advertisement
Baru-baru ini satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi (Satgas waspada investasi) kembali menghentikan 98 entitas investasi yang beroperasi tanpa izin alias ilegal pada Agustus 2018.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan investasi bodong tersebut masih banyak ditemukan dan tumbuh kembali sesudah dihentikan.
BACA JUGA
"Pertama data investasi bodong meningkat karena ada transparansi di satgas. Ketika ada laporan dari masyarakat kita segera merespon sehingga muncul ke permukaan.
Kedua karena kemajuan teknologi informasi membuat orang mudah menawarkan melalui website, media sosial dan lainya. Kondisi inilah yang membuat para pelaku banyak melakukan kegiatan itu," ujarnya, Jumat (24/8/2018).
Dikatakan, saat ini investasi bodong lebih banyak ditemukan di kota-kota besar karena pelaku beranggapan bahwa di kota besar inilah tempatnya transaki uang dalam besar.
"Kebanyakan di kota besar Jabodetabek, Surabaya, Bandung yang jadi sasaran mereka. Mereka mengganggap peredaran uang di kota itu besar. Dan di Jateng (investasi bodong) juga banyak," jelasnya.
Dikatakan, masyarakat harus waspada dan selalu berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming imbalan yang besar. Masyarakat pun harus berpikir logis agar tidak mudah tertipu.
"Masyarakat harus waspada jangan mudah tergiur tawaran-tawaran investasi yang datang karena masyarakat ini hanya dimanfaatkan pelaku. Masyarakat harus lihat dua hal legalitas dan logis," terangnya.
Ia menyebut, akibat investasi ilegal, kerugian yang harus ditanggung dari tahun 2007 hingga 2017 sudah mencapai Rp105,8 triliun. "Itu baru yang terdeteksi, ada juga yang tidak lapor, jadi potensi kita waspadai," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Larang Impor Unggas Indonesia
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026 Turun, UBS Rp3.082.000
- ART Indonesia-AS Resmi Berlaku, 1.819 Produk Tarif 0 Persen
- Rupiah Menguat ke Rp16.744 per Dolar AS, Dipicu Kebijakan Tarif Trump
- 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih dari India Mulai Disalurkan
- Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
Advertisement
Advertisement







