Advertisement
Kadin Minta Kebijakan Ekonomi XVI Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah menunda Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang mencakup perluasan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), peningkatan devisa hasil ekspor industri berbasis sumber daya alam (DHE SDA), dan relaksasi daftar negatif investasi (DNI) yang diluncurkan pada pekan lalu.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani memahami, alasan pemerintah melakukan langkah-langkah karena situasi perekonomian nasional saat ini memang membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan, terutama masalah kenaikan defisit neraca transaksi berjalan.
Advertisement
"Kami menilai ada poin-poin yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah, khususnya berkaitan dengan DNI 2018," ujar Rosan dalam rapat Kadin, Rabu (21/11).
Kebijakan investasi ini, sambung Rosan, berkaitan erat dengan dunia usaha dan Kadin sebagai lembaga yang mewadahi para pengusaha. Dengan demikian, objektivitas kebijakan ini akan turut dipengaruhi oleh masukan-masukan dari dunia usaha.
Lebih lanjut, Rosan mengatakan, Kadin akan mengumpulkan 124 asosiasi pengusaha pada Kamis (22/11) untuk membahas poin-poin usulan dunia usaha.
Oleh karena itu, Kadin meminta pemerintah menunda penerapan aturan DNI hingga ada dialog dan masukan yang mewakili kepentingan pelaku usaha.
"Detil masukannya akan kami sampaikan nanti, setelah dibahas bersama asosiasi pengusaha, besok. Karena itu kami berharap pemerintah bisa menunda penerapan DNI," ujar Rosan.
Hal ini perlu disampaikan Kadin mengingat keluarnya kebijakan relaksasi DNI terjadi tanpa dialog atau konsultasi untuk mendengarkan masukan Kadin, sebagaimana yang lazim terjadi sebelum keluarnya paket-paket kebijakan ekonomi.
Poin lain yang akan menjadi perhatian Kadin adalah perhatian khusus terhadap UMKM nasional.
Bagi pelaku usaha, Rosan mengungkapkan bahwa UMKM merupakan kawah pembentukan spirit kewirausahaan.
Sementara itu, bagi masyarakat banyak, UMKM menjadi naungan bagi lebih dari 95% tenaga kerja nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi permintaan kalangan pengusaha yang meminta pelaksanaan paket kebijakan ke XVI untuk ditunda.
Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah berkomunikasi dengan para pelaku usaha, termasuk BKPM, untuk mencari pemahaman yang sama terkait paket kebijakan tersebut.
"Saya rasa apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian dalam sidang kabinet, mengenai alasan dan tujuan kebijakannya mungkin perlu dijelaskan secara lebih lengkap," katanya, Rabu (21/11).
Dia menjelaskan, penjelasan terkait pengenaan kebijakan tersebut penting. Pasalnya, dengan komunikasi dan penjelasan yang lengkap, para pengusaha akan mengerti sekaligus paham mengenai maksud pengimplementasian kebijakan tersebut. "Sehingga, mungkin tidak ada persepsi yang salah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cilacap Diguncang Gempa Magnitudo 4,5, Begini Penjelasan BMKG
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Turun, Cek di Sini
- Pengamat Sebut Diskon Tarif Pesawat Nataru Tak Berdampak Signifikan
- BI DIY Sebut Sampai Saat Ini Belum Ada Laporan QRIS Palsu
- Realisasi Investasi Dalam Negeri Triwulan III Capai Rp491,4 Triliun
- Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Perkuat Kepatuhan dan Transparansi
- Harga Cabai Merah Naik, Bawang Merah Turun Hari Ini
Advertisement
Advertisement