Advertisement
Pemerintah Utamakan Stabilitas Ekonomi di 2019
Presiden Joko Widodo (tengah kiri) menyampaikan arahan pada rapat terbatas tentang Pembangunan SDM untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018). - ANTARA/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengutamakan stabilitas ekonomi ketimbang mengejar tingkat pertumbuhan pada 2019. Dengan demikian, pemerintah hanya menjadikan inflasi sebagai target dalam asumsi makro APBN 2019, sedangkan nilai tukar rupiah dan harga minyak menjadi faktor yang menjadi tantangan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pemerintah akan mengutamakan stabilitas dibandingkan dengan mengejar tingkat pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, jelasnya, tidak mungkin ada pertumbuhan tanpa adanya stabilitas.
Advertisement
Dia bercerita bahwa pemerintah hanya menargetkan agar inflasi pada 2019 dapat tercapai sesuai dengan yang tercantum dalam UU APBN 2019, yakni dalam rentang 2,5%--4,5%.
Adapun untuk asumsi makro lain seperti nilai tukar rupiah, tidak menjadi target yang harus dicapai dan hanya menjadi dasar perhitungan, terutama dalam menghitung penerimaan dari royalti dan biaya bunga utang.
Begitupun dengan pertumbuhan ekonomi yang dipatok 5,3%. Pemerintah tidak akan berupaya sekuat-kuatnya untuk mencapai asumsi tersebut. Begitu pula dengan suku bunga SPN 3 bulan.
"Bagi kami stabilitas itu di atas pertumbuhan, pertumbuhan ekonomi 5,3% itu bukan target at all cost, itu indikasi yang kita gunakan berapa pajak akan tumbuh," jelasnya dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2019, Senin (26/11).
Di sisi lain, tegasnya, inflasi merupakan target yang mesti dicapai karena inflasi merupakan manifestasi dari stabilitas ekonomi.
Dalam skema belanja pun, pemerintah meningkatkan anggaran belanja perlindungan sosial sebagai bagian dari langkah menjaga daya beli dan stabilitas. Hal ini didukung dengan alokasi anggaran Rp385 triliun, antara lain melalui program bantuan sosial, dana desa, subsidi, dan dukungan pengembangan UKM dan Koperasi.
Program perlindungan sosial bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan 40% penduduk dengan kondisi sosial ekonomi terendah, seperti antara lain melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), perluasan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kredit ultra mikro, dan lain-lain.
Dalam APBN 2019, manfaat PKH yang diterima keluarga miskin meningkat dua kali lipat dari Rp1,7 juta per keluarga menjadi Rp3,4 juta per keluarga per tahun. Dengan total anggaran yang meningkat dari Rp19,3 triliun menjadi Rp34,4 triliun.
"Belanja infrastrukur pun tidak kita turunkan, kita tidak mau mengurangi biaya infrastruktur, tahun depan. Harga BBM dan listrik ditahan karena kami yakin ini pengaruhi konsumsi," jelasnya.
Menurutnya, dinamika 2019 akan menantang terutama dari faktor harga BBM dan tahun politik. Dengan demikian, 2019 pemerintah fokus menjaga stabilitas ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- BEI DIY Terus Dorong UMKM untuk Go Public, Begini Upayanya
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Turun Kompak Hari Ini
- Ekonom Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2026 Maksimal di 5,3 Persen
- Harga Emas Rabu 3 Desember 2025
- RI Tak Impor Beras, Stok Bulog Capai 4 Juta Ton
- Penumpang Bandara Adisutjipto Tembus 118.971 hingga November 2025
- Pertamina Pastikan Kesiapan BBM Nataru 2025 lewat Satgas Energi
Advertisement
Advertisement




