Kejari Batang Musnahkan 114 Gram Sabu dan 10.565 Butir Obat Terlarang
Kejari Batang memusnahkan 114 gram sabu, 10.565 butir obat terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lain yang telah inkracht sepanjang Desember 2025-Mei 2026.
Ilustrasi mebel/Solopos- Sunaryo Haryo Bayu
Harianjogja.com, JAKARTA — Masih besarnya hambatan dari dalam negeri, membuat ekspor produk mebel dan furnitur diperkirakan tumbuh moderat pada tahun ini.
Sekretaris Jenderal Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan pada tahun ini ekspor mebel dan furnitur diperkirakan mencapai 5%-6% secara year-on-year (yoy).
Hal itu menurut dia, disebabkan masih ada ketentuan sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) untuk produk hilir. Kondisi tersebut membuat para eksportir kesulitan untuk mengirim barangnya ke luar negeri.
“Dari sisi pembeli di luar negeri, tidak ada gangguan yang berarti. Gangguannya justru dari dalam negeri. Tahun lalu kami targetkan ekspor tumbuh sembilan persen dengan harapan ketentuan SVLK dihapus untuk sektor hilir. Namun hingga akhir tahun ketentuan itu masih ada, sehingga ekspornya tumbuh terbatas,” jelasnya, Minggu (3/3/2019).
Dia mengklaim konsumen di luar negeri tidak terlalu membutuhkan dokumen SVLK khusus untuk produk hilir seperti mebel dan furnitur. Menurutnya, dokumen itu cukup dipenuhi dari kayu yang menjadi bahan baku mebel dan furnitur.
Abdul memperkirakan apabila ketentuan SVLK untuk produk hilir dihapus pada tahun ini, nilai ekspor mebel dan furnitur dapat melonjak hingga 10% secara yoy.
“Bahkan nanti pada 2024, kalau ketentuan SVLK dihapus untuk produk hilir. Kami yakin nilai ekspornya bisa naik paling tidak Rp56 triliun atau dua kali lipat dari tahun lalu,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018 lalu, nilai ekspor industri furnitur Indonesia mencapai Rp226 triliun, tumbuh 5,04% dari tahun sebelumnya. Ekspor furnitur dari kayu tercatat tumbuh 3,68% menjadi Rp14 triliun lebih, sementara furnitur dari rotan atau bambu naik 2,67% menjadi Rp1,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kejari Batang memusnahkan 114 gram sabu, 10.565 butir obat terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lain yang telah inkracht sepanjang Desember 2025-Mei 2026.
Menag dorong kurikulum ekoteologi di pesantren untuk bangun kesadaran cinta alam, manusia, dan Tuhan secara utuh.
Pemerintah siapkan digital single ID berbasis AI untuk bansos lebih tepat sasaran dan kurangi kebocoran anggaran.
Kasus pesta di kelab malam Karawang, 3 tersangka ditetapkan. Pemprov Jabar siapkan pembinaan bagi pelajar yang terlibat.
Kemenhaj bongkar kasus penipuan haji 2026 di Makkah, dari badal haji fiktif hingga penggelapan dana miliaran rupiah.
Program Koperasi Desa Merah Putih di Batang masih menghadapi kendala regulasi, lahan, dan pembangunan. Simak kondisi terbaru dan tantangannya.